NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus membuka sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ballroom Hotel Laura Nunukan, Kamis (8/9/2022).
Acara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan ini digelar dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tema kegiatan, ‘ASN Netral, Pemilu Bermartabat, Nunukan Maju’.
Dalam sambutannya, Sekda Serfianus mengapresiasi kegiatan tersebut. Ini penting untuk menyosialisasikan batas-batasnya agar tidak terlibat ataupun tidak melibatkan dirinya secara aktif dalam setiap kegiatan politik praktis.
Termasuk menjaga netralitas saat memanfaatkan media sosial. Tidak asal like, comment dan share postingan yang berpotensi dianggap sebagai bentuk ketidaknetralan ASN.
“ASN yang terbukti tidak netral dalam pemilu bisa dikenakan hukuman, baik hukuman disiplin penurunan pangkat dan jabatan, bahkan sampai pada sanksi pemecatan,” tegas Sekda Serfianus.
Meski demikian, Sekda Serfianus mempersilakan ASN mendukung calonnya karena hak mutlak pribadi masing-masing, namun tidak secara terbuka dan transparan, apalagi sampai ikut ikutan yang dapat merusak diri sendiri.
“Peranan ASN memang sangat riskan, banyak yang diiming-iming soal jabatan, dan sebagainya, disini saya sampaikan kepada teman-teman pegawai jangan kita terbuai, karena risikonya tidak sebanding, hukuman sangat jelas menanti, ini saya ingatkan agar jangan lagi ada yang tersandung masalah hukum karena bersikap tidak netral,” tegasnya lagi.
Pada kesempatan tersebut Sekda Serfianus juga meminta kepada OPD agar mengingatkan para ASN di lingkungan kantornya masing-masing saat apel pagi, tentang netralitas ASN serta hukuman yang diberikan apabila terbukti terlibat politik praktis.
Ia juga meminta kepada para camat agar aktif mensosialisasikan netralitas ASN di setiap agenda rapatnya bersama para lurah, RT dan Kepala Desa.
Memerintahkan Dinas BPMD agar menyurati semua kepala desa untuk tidak ikut berpolitik praktis. Apabila sebelum menjadi kepala desa pernah menjadi pengurus salah satu partai supaya segera mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
Sekda juga meminta seluruh pegawai negeri supaya mengecek nomor KTP-nya jangan sampai pernah dicantumkan salah satu partai. (Ilo/Ilo/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post