NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah S.E, M.Si mengikuti entry meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022 bersama tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (6/9/202).
Kegiatan yang digeluar di Ruang Pertemuan Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri juga Sekretariat Daerah (Sekda) Serfianus, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin daan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Evaluasi SAKIP dan RB yang dilakukan Kementerian PAN-RB guna menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Di mana evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No.26/2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.88/2021.
Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.
Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah setiap Tahunnya.
Ada empat outline yang disampaikan Bupati Laura, yang kemudian dipaparkan satu persatu. Di antaranya tindak lanjut hasil rekomendasi SAKIP tahun sebelumnya, isu strategis daerah dan progres capaian kinerja prioritas daerah, progres implementasi SAKIP Kabupaten Nunukan, prestasi penghargaan terkait kesuksesan dalam implementasi SAKIP.
Bupati Laura berharap tahun ini terus memperbarui diri dan meningkatkan potensi diri menyesuaikan apa yang menjadi keinginan bersama kedepan yakni meraih predikat SAKIP menuju ke A.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari OPD-OPD terkait dan tanya jawab dengan tim penilai dari Kementerian PAN-RB. (Muli/Muli/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post