TARAKAN – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Merespon hal tersebut, BPJS Kesehatan Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus membangun sinergi dengan melakukan pertemuan bersama pemangku kepentingan pada Kamis (25/8/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas hal-hal penting terkait upaya agar seluruh masyarakat Kota Tarakan bisa terdaftar dan merasakan manfaat Program JKN.
Ervin Nartini selaku Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan mengatakan jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kota Tarakan sampai dengan bulan Agustus telah mencapai 234.033 jiwa atau 96,40 persen dari total jumlah penduduk Tarakan sebanyak 242.776 jiwa (data penduduk semester I tahun 2022).
Terdapat 17.539 jiwa merupakan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBD Kota Tarakan dan 65.644 jiwa yang dibiayai oleh APBN.
Pada kesempatan tersebut, Ervin menjelaskan mengenai beberapa upaya tindak lanjut yang dilakukan untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan.
Di antaranya optimalisasi pendaftaran peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) pemerintah maupun swasta mendaftarkan pekerja dan seluruh anggota keluarganya, memaksimalkan data penduduk yang belum terdaftar, dukungan pemerintah dalam dan menghimbau badan usaha potensial ikut dalam program Donasi JKN.
“Perlu adanya komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah agar upaya peningkatan cakupan peserta ini dapat berjalan optimal dan seluruh penduduk Kota Tarakan dapat terjaminkan kesehatannya dalam Program JKN 100 persen,” jelas Ervin.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tarakan Khairul sepakat bahwa setiap masyarakat Tarakan harus terdaftar jaminan kesehatannnya dalam Program JKN.
Ia menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh masyarakat, baik yang mampus maupun yang tidak mampu dapat merasakan adanya Program JKN.
“Kami akan mengoptimalkan seluruh OPD terkait sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing agar seluruh masyarakat Kota Tarakan dapat terjaminkan dalam Program JKN. Artiannya, memastikan seluruh masyarakat terdaftar sesuai dengan segmen kepesertaannya masing-masing, apabila pekerja maka didaftarkan oleh pemberi kerjanya dan apabila masyarakat tidak mampu maka akan dibayarkan iurannya oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegas Khairul.
Khairul menambahkan, demi pelayanan yang lebih baik kepada peserta Program JKN, pemerintah juga selalu memantau setiap fasilitas kesehatan yang ada di Tarakan untuk memastikan alur pelayanan berjalan dengan baik.
“Seluruh fasilitas pelayanan publik terus kami pantau, tidak terkecuali dengan semua rumah sakit dan seluruh fasilitas kesehatan lainnya di Kota Tarakan. Ini dilakukan demi memastikan masyarakat bisa merasa nyaman dalam memperoleh pelayanan publik,” tambah Khairul. (adv/oki)
Discussion about this post