TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan menggelar rapat koordinasi bersama partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sekretariat KPU Tarakan, Minggu (31/7/2022), membahas persiapan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual.
Seiring dibukanya pendaftaran partai politik (parpol), penyelenggara pemilu di Bumi Paguntaka itu turut mempersiapkan pelaksanaan tahapannya. Sesuai kewenangan, KPU Tarakan bakal melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di tingkat kota.
Untuk itu, KPU Tarakan melakukan koordinasi bersama partai politik guna menyampaikan Peraturan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ada 17 perwakilan yang hadir dari 39 partai politik yang telah mengambil akun sipol secara nasional.
“Kita berikan semacam sosialisasi seperti apa model pendaftarnya, seperti apa model verifikasinya karena apapun itu pasti ada vermin dan verifikasi faktual, itu kaitanya dengan tingkat kota,” ujar Ketua KPU Tarakan Nasruddin kepada awak media.
Jadwal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sendiri, menurut Nasruddin, dilakukan setelah seluruh partai politik mendaftar di KPU RI dan datanya diturunkan ke KPU kabupaten dan kota.
Sesuai tahapan, menurut Nasruddin, penetapan parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022. Karena itu, proses menuju tahapan itu dimulai dari sekarang hingga hari pengumuman.
Ia menambahkan, acara seperti ini akan digelar berkelanjutan. Bahkan tidak hanya pertemuan secara formal, pihaknya juga membuka diri jika parpol ingin berkonsultasi.
“Kita juga menerima semacam ada yang mau konsultasi ke kita, boleh kapan saja dan KPU melayani 24 jam. Tidak bisa ketemu langsung bisa dengan teknologi informasi, WA (whatsapp) dan sebagainya,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post