TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi dan Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan Hewan (PKH).
Pada Kamis (25/8/2022), Pansus 1 kembali membahas draf ranperda tersebut bersama tim pakar di Swiss-belhotel Tarakan untuk penyempurnaan.
“Sebetulnya pembahasannya sudah beberapa kali tahapan. Karena memang di awal kita juga ada sedikit pembenahan-pembenahan ataupun penyesuaian-penyesuaian yang perlu dilengkapi,” ujar Wakil Ketua Pansus 1 Khusnul Yakin S.Pd.I
Anggota DPRD Kaltara Fraksi Gerindra ini bersyukur karena dari hasil rapat tersebut, ada titik terang untuks segera merampungkan penyusunan ranperda tersebut.
“Alhamdulillah dengan pro aktifnya terutama dari tim pakar sehingga apa yang kita bahas tadi, termasuk tentang Ranperda Kesehatan Hewan (PKH) ada titik terang bahwa ke depan bisa segera kita selesaikan,” tuturnya kepada awak media, ditemui usai rapat.
Pihaknya kini tinggal melanjutkan tahapan yang sudah disepakati, sehingga ada progress terkait langkah yang akan dilakukan. Di antaranya akan kembali berkonsultasi dan dengan pihak-pihak yang terkait, utamanya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara khususnya di bidang peternakan serta Biro Hukum Setprov Kaltara.
Setelah pertemuan itu, pihaknya berupaya untuk secepatnya menyelesaikan. Bahkan Khusnul Yakin menargetkan penyusunan ranperda selesai akhir bulan depan.
“Akhir bulan depan Insya Allah kita selesaikan, diusahakan,” ungkapnya.
Khusnul Yakin memberi gambaran umum terkait ranperda tersebut. Untuk Ranperda tentang PKH, mengatur tentang kesehatan hewan ternak baik sapi, kambing dan hewan lainnya yang ada di Kaltara.
Ranperda ini bertujuan untuk memberikan payung hukum peternakan. Karena ia menilai banyak ditemukan hewan kurang terjamin kesehatannya. Sehingga dengan ranperda ini, diharapkan kesehatan hewan ternak terjaga yang berdampak pada kecukupan daging ternak di Kaltara.
“Harapan kami kita bisa swasembada daging ataupun hewan-hewan ternak yang ada di wilayah Kaltara ini juga ada payung hukumnya sehingga masyarakat bisa menentukan langkah-langkah dari potensi-potensi yang ada ikan sehingga bisa menambah PAD kita ataupun menambah income daripada masyarakat itu sendiri,” harapnya.
Khusnul Yakin menilai, potensi peternakan di Kaltara cukup besar. Karena ditunjang dengan kondisi geografis yang luas dan tanah yang subur, sehingga memungkinkan menggali potensi peternakan lebih maksimal untuk mencapai swasembada daging yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. (jkr/adv)
Discussion about this post