TARAKAN – Manajemen pengelolaan pegawai yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mendapat pengakuan positif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan memborong penghargaan BKN Award.
Sebanyak 3 penghargaan didapat sekaligus. masing-masing penghargaan atas capaian dalam penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan CAT untuk kategori pemerintah kota tipe kecil.
Selain itu, peringkat 5 atas capaian dalam implementasi penerapan manajemen kinerja untuk kategori untuk kategori pemerintah kota tipe kecil.
Diraih juga penghargaan special mention berupa komitmen peningkatan pelayanan kepegawaian BKN. Penghargaan diserahkan langsung Kepala BKN Dr. Ir. Bima Haria Wibisana M.SIS.
Penghargaan ini dinilai Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, merupakan pengakuan atas upaya manajemen kepegawaian yang dilakukan Pemkot Tarakan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai.
“Walaupun kami akui belum sempurna betul, tapi kita menuju ke perbaikan dengan upaya yang kita lakukan dan itulah yang diapresiasi oleh BKN,” ujar Wali Kota Khairul kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).
Selama tiga tahun kepempinan dr. H. Khairul M.Kes dan Effendhi Djuprianto, Pemkot Tarakan telah melakukan berbagai upaya reformasi birokrasi, termasuk sistem remunerasinya.
Menurut wali kota, pegawai yang kerja keras memiliki nilai tersendiri dibandingkan yang tidak kerja keras dan itu akan mempengaruhi akan tunjangan tambahannya (TPP).
“Kalau dulu ceklok, pulang jam 4 sama nilainya dengan orang kerja keras. Sekarang ini ada nilai-nilai buat orang yang kerja keras dan ada nilai buat orang yang tidak bekerja keras,” tutur wali kota.
Pemkot Tarakan saat ini juga memberlakukan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang mengambil cuti karena dinilai tidak berkinerja. Demikian pula jika sakit.
Selain itu, staf di Pemkot Tarakan saat ini punya jabatan fungsional. Karena itu, pegawai harus mengisi dan memperanggungjawabkan pekerjaannya setiap hari kepada atasannya.
Laporan itu disampaikan melalui digitalisasi yang masuk ke server Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Itulah bagian upaya-upaya kita dalam rangka reformasi birokrasi. Kita berharap jangan sampai pegawai ini makan gaji saja tapi tidak berkinerja. Termasuk kalau ada pelanggaran disiplin, itu juga ada pemotongan,” ungkap wali kota.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tarakan juga menerima penghargaan dari Kantor Regional VIII BKN atas fasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengawasan dan pengendalian impelentasi NSPK manejemen ASN se wilayah kerja Kaltara. (jkr)
Discussion about this post