TARAKAN – Pelabuhan Feri Juwata Laut, Tarakan kini menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan setelah dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan. Pembenahan pun bakal dilakukan.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menandatangani naskah hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) penyerahan aset dan beberapa sarana penunjang bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, beberapa hari lalu.
Sekaligus juga bertemu Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan pemeliharaan dan pembangunan sarana pendukung Pelabuhan Ferry dan Jalan Kota Tarakan.
“Selama ini kan pelabuhan feri itu tanahnya dari pemkot, sarana dan pelabuhan itu masih asetnya Kementerian Perhubungan. Pada posisi kemarin, saya dan beberapa wilayah daerah di Indonesia juga ikut menandatangani hibah aset itu, jadi sekarang sepenuhnya sekarang milik pemerintah kota,” ujar Wali Kota Khairul kepada awak media, Rabu (17/8/2022).
Pemkot sendiri berencana untuk melakukan pembenahan dalam rangka memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Disamping itu, pelabuhan feri Juwata Laut juga berpeluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tarakan.
“Dengan demikian kita mungkin bisa menata lebih leluasa, menata lebih baik, termasuk memperbaiki sarana prasarana yang ada di sana untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, tetapi untuk armada ferinya versinya tetap dari Kementerian Perhubungan,” ungkap wali kota. (jkr)
Discussion about this post