TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara(Kaltara) menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Kategori Award Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.
Penghargaan ini diberikan langsung Kepala BKN RI, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana M.Sis, kepada Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum, Jumat (26/8/2022) di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.
Menurut gubernur, capaian tersebut merupakan upaya yang terus dilakukan oleh Pemprov Kaltara. Ia meminta agar capaian itu dapat ditingkatkan, sehingga memberikan nilai positif bagi pembangunan di daerah.
“Kita masuk dalam kategori tersebut dengan sub kategori Pemerintah Provinsi Tipe Kecil. Alhamdulillah, provinsi Kaltara masuk 5 besar untuk diberikan award oleh BKN,” jelas gubernur.
Untuk diketahui, terdapat 4 kategori yang diumumkan pada BKN Award 2022. Di antaranya, Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian. Kategori Penilaian Kompetensi, Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dan Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang ada di Kaltara. Capaian ini merupakan kerjakeras kita semua dalam bingkai Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Tentu yang kurang akan kita perbaiki, dan yang sudah baik harus kita pertahankan dan ditingkatkan,” terang gubernur.
Gubernur berharap melalui manajemen kinerja target yang ditetapkan dapat segera dicapai secara maksimal. Selain Pemprov Kaltara, Kota Tarakan dan Kabupaten Tana Tidung juga mendapatkan penghargaan dari BKN.
“Saya berharap ini menjadi motivasi bagi daerah lainnya, sehingga kita dapat memacu kinerja seluruh ASN di Kaltara,” tuntasnya.
Sementara itu, Kepala BKN RI, Dr Ir Bima Haria Wibisana, M.Sis mengungkapkan banyak aspek yang menjadi penilaian khususnya dalam kinerja ASN. Karena itu, ia menghimbau agar Pemprov Kaltara dapat memastikn tiap aparaturnya mengetahui target kinerja.
“Melalui penghargaan ini saya berharap Pemprov Kaltara dapat memacu kinerja ASN,” ungkapnya. (dkisp)
Discussion about this post