• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Cek Keaslian Produk Kosmetik Melalui Aplikasi BPOM Mobile

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
06 Agu 2022
0 0
0

Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan. (foto: IST)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli produk kosmetik.

Balai POM di Tarakan masih banyak menemukan kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar atau ilegal beredar di Kalimantan Utara (Kaltara).

BacaJuga

Waspada Masuknya Virus Nipah, Karantina Kaltara Koordinasi dengan BKK Tarakan

31 Januari 2026

Leptospirosis Kambali Teror Warga, Dinkes Tarakan Cepat Lakukan Penanganan

30 Januari 2026

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, DPRD Kaltara Usulkan Tempat Fitness Turut Jadi Pengawasan Dinkes Tarakan

24 Januari 2026

Terbaru, dari hasil pengawasan pasar di Tarakan dan Malinau pada Juli 2022, Balai POM di Tarakan menyita 307 jenis dengan lebih dari 1.700 pcs produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar atau ilegal.

Hal ini membuat Balai POM di Tarakan prihatin. Upaya pencegahan pun dilakukan dengan terus mengimbau masyarakat teliti dalam membeli produk kosmetik.

Masyarakat bisa melakukan beberapa cara, di antaranya mengecek dengan memanfaatkan aplikasi BPOM mobile.

“Pastikan ada nomor BPOM-nya. Tetapi kita kadang kala terkecoh, sudah ada izin BPOM-nya ternyata palsu. Oleh karena itu selalu katakan download aplikasi BPOM  mobile. Masukkan nomornya, pastikan itu sesuai dengan produk, kalau tidak sesuai pasti palsu,” ujarnya Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Cara lainnya, beber Herianto, masyarakat mengecek lebalnya. Jika kosmetik tersebut produk luar negeri, harus ada nama distributor di labelnya.

“Kalau tidak ada nama distributornya pasti ilegal. Karena tidak ada yang bertanggungjawab di sini. Jadi harus ada distributornya. Kalau produksi dalam negeri harus pastikan nama pabriknya dan alamatnya,” tegasnya.  

Cara lain, masyarakat harus memastikan kemasannya masih baik atau tidak rusak. Yang lebih penting jika membeli kosmetik lewat online, minta terlebihdulu nomor izin dan cek melalui BPOM mobile untuk memastikan produk  kosmetik tersebut asli atau palsu.  (jkr)

Tags: #balaipomditarakan#kosmetik

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kriminal

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

by Owner Jendela Kaltara
9 Juni 2026
0

TARAKAN – Kuasa hukum Budhi Wong, Mukhlis Ramlan, melaporkan AWH ke Polres Tarakan pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 20.30...

Read moreDetails

Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

8 Juni 2026

Pesan Plt Wali Kota Tarakan, Lulusan Raudhatul Qur’an Jaga Ilmu dan Akhlak

8 Juni 2026

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

8 Juni 2026

Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

7 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan