• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

SE Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Diberlakukan, Gubernur Imbau Masyarakat Ikuti Aturan  

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Jul 2022
0 0
0
SE Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Diberlakukan, Gubernur Imbau Masyarakat Ikuti Aturan  

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum. (foto: DKISP Kaltara)

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19.

SE yang ditandatangi Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

BacaJuga

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang bersama Forkopimda Kaltara berfoto di acara Sidang Paripurna DPRD Kaltara sekaligus syukuran. (foto: DKISP Kaltara)

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Sampaikan Capaian dan Tantangan Pembangunan

25 Oktober 2026

Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Monitoring Tak Boleh Berhenti di Laporan

25 September 2026

Wagub Bahas Percepatan Akses Jalan Menuju Apau Kayan

12 September 2026

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum mengimbau masyarakat agar mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19.

Gubernur meminta agar seluruh wilayah di Provinsi Kaltara menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan orang dalam negeri maupun luar negeri.

“Saya minta agar masyarakat di Provinsi Kaltara ikuti aturan. Hal ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya peningkatan penularan Covid-19,” pinta Gubernur.

Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 21/2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Baik di Dalam Negeri Maupun Luar Negeri di Masa Pandemi Covid-19.

Untuk perjalanan dalam negeri, kata Gubernur, Kemenhub menerbitkan sebanyak 4 SE. Yakni SE Nomoro 68 (transportasi laut), SE Nomor 70 (transportasi udara), SE Nomor 72 (perkeretaapian) dan SE Nomor 73 (transportasi darat).

Sementara untuk perjalanan luar negeri, Kemenhub menerbitkan sebanyak 3 SE. Yakni SE Nomor 69 (transportasi laut), SE Nomor 71 (transportasi udara) dan SE Nomor 74 (transportasi darat).

Untuk diketahui, adapun secara umum yang diatur di dalam SE terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut.

Pertama telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kedua, vaksinasi dosis kedua wajb menunjukkan hasil negatif rapid test antigen (1×24) jam, atau hasil tes negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.

Ketiga, PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Keempat terhadap kasus komorbid atau penyakit yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Namun, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit (RS) Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pada SE keenam disebutkan pada usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Sedangkan pada usia di bawah 6 tahun, dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan ini, kata Gubernur, dikecualikan untuk perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum.

Misal, perjalanan dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Dalam mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, masyarakat diimbau untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, serta segera mendapatkan vaksinasi booster guna menjaga antibodi dalam tubuh dan agar dapat melakukan perjalanan tanpa harus melakukan tes antigen/PCR. (dkisp)

Tags: #gubernurkaltara#kaltaradihati#pemprovkaltara#protokolkesehatan#satgascovid-19#zainalarifinpaliwang

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat
Parlementaria

Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Oktober 2026
0

TARAKAN - Kemeriahan dan gelak tawa dalam Outbond yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Hasan...

Read moreDetails
Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

25 Oktober 2026
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang bersama Forkopimda Kaltara berfoto di acara Sidang Paripurna DPRD Kaltara sekaligus syukuran. (foto: DKISP Kaltara)

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Sampaikan Capaian dan Tantangan Pembangunan

25 Oktober 2026
Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

25 Oktober 2026
Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

20 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan