TARAKAN – Kasus narkoba jadi perhatian Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes. Pasalnya, dari puluhan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan pada sepanjang 2022, didominasi perkara narkoba.
Hal itu diutarakan Wali Kota kepada awak media usai menghadiri pemusnahan barang bukti dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Adyaksa ke 62 di Kantor Kejari Tarakan, Jumat (21/7/2022).
“Selamat Hari Adyaksa ke 62, sukses buat jajaran Kejaksaan dan mudah-mudahan semuanya semakin baik, semakin tangguh,” harap Wali Kota.
Wali Kota kemudian menyebut narkoba sebagai salah satu tindak kejahatan yang masih cukup banyak terjadi di Tarakan.
“Ini memang memprihatinkan kita semua, karena memang narkoba ini kelihatannya seperti perdagangan biasa tetapi menyangkut juga nasib bangsa ini ke depan, masib generasi kita. Setahu kita kalau sudah kecanduan narkoba nya pasti enggak bisa apa-apa,” ujar Wali Kota
Wali Kota menilai, ada dua kemungkinan bertambahnya kasus narkoba. Memungkinkan pelakunya semakin pintar dan berani, atau kerja aparat penegak hukum semakin bagus sehingga bisa mengungkap lebih banyak kasus.
Dari penilaian itu, Wali Kota berharap lebih mengarah kepada kemungkinan kedua. Artinya, jika benar, deteksi dini dari aparat, baik kepolisian, BNN dan lain-lain semakin baik sehingga pengungkapan kasus juga semakin baik.
Namun, yang juga menjadi perhatian juga, masih banyaknya pengguna narkoba. Hal ini berdasarkan hasil diskusi Wali Kota bersama Forkopimda yang di dalamnya beranggotakan Kapolres, Kajari termasuk Ketua Pengadilan Tarakan.
Kasus seperti ini, menurut Wali Kota, perlu mendapat perhatian untuk dicarikan solusinya. Di antaranya, mereka bisa direhab.
“Mudah-mudahan yang begini nanti bisa masuk klasifikasi rehabilitasi sehingga mengurangi kepadatan di Lapas. Tetapi upaya-upaya pencegahannya juga akan semakin baik. Itu perlu diskusi yang lebih intens antara pemerintah provinsi dengan BNN, termasuk dengan pemerintah kabupaten kota se Kaltara ini bagaimana untuk penanganan kasus-kasus yang sebenarnya lebih layak untuk direhabilitasi daripada dimasukkan Lapas,” harapnya.
Yang disayangkan Wali Kota, di Kaltara belum ada tempat rehabilitasi pecandu narkoba yang representatif. Hal itu menjadi bahan pemikiran bersama agar ke depan bisa dihadirkan.
Terlepas keprihatinan akan kondisi peredaran narkoba di Tarakan, Wali Kota berterima kasih kepada jajaran Forkopimda yang turut menjaga stabilitas keamanan di Tarakan.
“Itu juga sebuah kesyukuran kita. Jadi perlu kita berikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparat hukum, termasuk Forkopimda dan stakeholder terkait yang terus menjaga stabilitas kota ini dengan baik. Tentu itu menjadi modal utama untuk melakukan pembangunan,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post