TARAKAN – Pertamina memberikan penjelasan terkait penggunaan handphone ketika mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pertamina sendiri telah memanfaatkan aplikasi MyPertamina yang dapat diakses melalui handphone untuk digunakan membeli BBM di SPBU. Namun, yang dikhawatirkan adalah penggunaan handphone di SPBU.
Terkait hal itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria menjelaskan penggunaan handphone dikatakan aman apabila hanya digunakan mentransfer data, seperti saat melakukan transaksi dengan aplikasi MyPertamina. Dengan ketentuan, jarak aman transaksi minimal 1,5 meter dari dispenser.
“Itu dikatakan aman ketika HP dipakai untuk mentransfer data seperti halnya melakukan transaksi. Tapi ada ketentuannya, minimal 1,5 meter dari pulau pompa (dispenser),” Susanto August Satria kepada awak media, Jumat (15/7/2022).
Yang tidak boleh, tegas Susanto, adalah memakai handphone untuk menelepon di sekitar pulau pompa. “Itu tidak boleh karena di situ gelombang elektro magnet yang bisa memicu percikan pas lagi ngisi,” tegasnya.
Selain itu, tidak dibolehkan juga seseorang menelepon di SPBU ketika mobil tangki pengangkut BBM sedang mengisi ke dalam tangki pendam. “Itu tidak boleh,” tegasnya lagi.
Selain menggunakan aplikasi MyPertamina di handpone, pembelian dengan menggunakan kartu debit, juga diperbolehkan, sepanjang SPBU tersebut menyediakan fasilitasnya dan tetap menerapkan ketentuan jarak aman bertransaksi minimal 1,5 meter dari mesin pompa.
Cara itu telah diberlakukan sejumlah SPBU di kota-kota besar seperti di Balikpapan atau di Pulau Jawa.
“Di SPBU itu kan ada yang terima gesek, saya enggak tahu di sini ada, kalau di Balikpapan ada, di pulau Jawa ada. Itu kan hampir sama prinsipnya, itu kan pertukaran data, sama halnya dengan kita menggunakan aplikasi,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post