TARAKAN – Kota Tarakan menjadi daerah pertama di Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan menerapkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mengunakan aplikasi MyPertamina.
PT Pertamina Patra Niaga telah memberlakukan terlebihdulu di Banjarmasin dan Banjar Baru untuk Kalimantan Selatan, Pontianak di Kalimantan Barat dan Kapuas di Kalimanten Tengah. Kini menyusul di Tarakan, Kalimantan Utara.
Untuk bisa membelinya, masyarakat harus mendaftar dulu kendaraan dan identitasnya di website MyPertamina. Dari pendaftaran itu, pengguna nantinya akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
“Kita akan menerapkan pendaftaran kendaraan bagi roda empat atau masyarakat yang dia merasa berhak untuk membeli BBM subsidi, entah itu solar maupun Pertalite,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria kepada awak media, Jumat (115/7/2022).
Ia menegaskan, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM subsidi, dapat mendaftarkan kendaraannya ke website subsiditepat.mypertamina.id.
Bagi yang menggunakan aplikasi MyPertamina, tinggal membuka fitur baru, Subsidi Tepat, lalu mengisi data sesuai yang diminta. Seperti jenis kendaraan, nama pemilik akun dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bagi perusahaan, menyertakan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Misal perusahaan bus, boleh mendaftarkan kendaraannya namun menyertakan NPWP perusahaan. Selain itu siapkan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan foto kendaraan.
Data yang diunggah nantinya akan dicocokkan oleh Pertamina dalam waktu 14 hari kerja. Jika sesuai, maka masyarakat akan mendapatkan barcode yang dapat digunakan untuk membeli BBM subsidi di SPBU.
“Barcode inilah yang identik dengan 1 kendaraan tersebut. Barcode ini bisa di prin, bisa laminating, lalu disimpan saja di mobil, nanti menjadi identitas si mobil tersebut ketika akan membeli BBM subsidi. Tunjukkan itu ke petugas, nanti petugas akan scan, ketika hasil scan-nya dengan mobil yang dibawa itu sesuai, dia akan melayani BBM subsidi,” terangnya.
“Tapi kalau tidak sesuai ataupun pada saat penerapannya dia tidak menunjukkan barcode karena mungkin malas mendaftar, enggak bertanya, kita akan arahkan untuk membeli BBM non subsidi,” lanjutnya.
Susanto menjelaskan maksud diterapkannya kebijakan ini. Tujuannya agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat kuota dan tepat dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau misalnya ini enggak tepat sasaran, kan uangnya sia-sia. Kalau dipakai untuk kegiatan industri sudah salah. Atau malah ngetap, ditimbun lalu dijual kembali, itu sebenarnya kan tindakan pidana juga, apalagi BBM subsidi. Itu salah satunya, supaya tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk pembayarannya, Susanto menegaskan bahwa Pertamina tidak mewajibkan masyarakat membayar BBM subsidi memakai aplikasi. Bayarnya boleh tunai atau menggunakan aplikasi MyPertamina.
“Bayarnya setelah ada barcode itu boleh tunai, boleh melalui aplikasi MyPertamina, boleh pakai kartu kredit, boleh pakai kartu debit, tergantung mana SPBU itu menyediakan,” tegasnya.
Pihaknya saat ini baru pada tahap menyosialisasikan kebijakan itu di Tarakan. Pertamina Patra Niaga juga akan meminta bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk menyosialisasikan program ini. (jkr)
Discussion about this post