TARAKAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha terus berupaya meningkatkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan, pasca ditugaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengelolanya.
Salah satu upaya dengan menyiapkan doorprize bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir. Pengundiannya dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Rencana itu pun akan direalisasikan dalam waktu dekat. Perumda Tarakan Aneka Usaha sedang menyusun waktu yang tepat untuk melaksanakannya, menyesuaikan jadwal Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes.
“InsyaAllah masih berlanjut sesuai rencana. Periode pertama kan rencana Januari sampai Juni. Ini sudah akhir Juni, kami juga lapor ke KPM bahwa kami akan melakukan pengundian di awal Juli, mesih menunggu dari KPM kapan beliau punya waktu,” ujar Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha Mappa Panglima Banding, Senin (20/6/2022).
Perumda Tarakan Aneka Usaha Menyiapkan puluhan doorprize yang dibutuhkan masyarakat. Seperti jas hujan, kompor, kulkas, setrika, kipas angin, payung, helm, blender, sepeda, hingga grandprize 1 unit sepeda motor.
Untuk mendapatkannya, masyarakat wajib menyimpan karcis parkir yang telah diporporasi oleh Perumda Tarakan Aneka Usaha yang diperoleh dari juru parkir selama ini. Karena jika beruntung, akan menjadi bukti saat pengambilan doorprize. (jkr)
Discussion about this post