TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan diminta untuk mengupload lagi data-data terkait kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka menuju Kota Layak Anak.
Hal itu menjadi hasil evaluasi dari verifikasi yang dilakukan Tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara hybrid, Kamis (7/6/2022).
Kegiatan ini pimpin Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto di ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan. Sempat dihadiri juga Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes secara hybrid.
“Dari hasil verifikasi kemarin dilakukan oleh Kementerian, Alhamdulillah lancar. Banyak kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh OPD kota Tarakan, sesuai dengan instruksi Wali Kota. Tetapi pada saat menginput data tidak terinput jadi kosongan gitu,” beber Wawali Effendhi Djuprianto kepada awak media, Rabu (8/6/2022).
Karena itu, dari hasil verifikasi, menurut Wawali, tim yang dibentuk kementerian menyarankan untuk menginput kembali data, termasuk foto-foto kegiatan serta landasan hukumnya seperti Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Selain itu, tim juga menyarankan agar kegiatan yang dilakukan ke depan memiliki landasan hukum seperti Peraturan Daerah (Perda).
“Semua kegiatan-kegiatan tadi disarankan untuk tidak menggunakan Perwali saja tetapi diperdakan supaya lebih stabil, menjadi program jangka menengah daripada pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan tadi,” ungkapnya.
Wawali sendiri menilai kota layak anak menjadi hal penting bagi Pemkot Tarakan. Selain mengikuti program wajib dari Pemerintah Pusat, juga untuk mendukung visi Pemkot Tarakan terwujudnya Kota Tarakan yang Maju dan Sejahtera melalui Smart City, dimana salah satu indikatornya adalah Smart living.
Karena itu, berbagai program sudah dan sedang dijalankan Pemkot Tarakan dalam rangka mewujudkan hal itu. Di antaranya melakukan pencegahan stunting, membangun fasilitas tamah ramah anak yang telah diwujudkan di sejumlah kelurahan, dan lain-lain. (jkr)
Discussion about this post