TARAKAN – Seorang pemilik toko sembako di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, menerima uang pecahan Rp 100 ribu diduga palsu.
Erwin, pemilik toko sembako tersebut membenarkannya. Uang diduga palsu itu diterima adiknya dari seorang konsumen yang berbelanja di tokonya, tiga hari lalu.
“Adik saya hari itu, mungkin karena cepat-cepat kali, jadi enggak sadar,” ujar Erwin kepada awak media, Kamis (26/5/2022).
Diketahui uang itu diduga palsu setelah kasir menghitung pendapatan yang masuk pada hari itu juga. Ada perbedaan antara uang Rp 100 ribu asli dan uang palsu.
“Setiap malam kita hitung dulu, cek lagi,” ungkapnya.
Demi keamanan berbelanja, Erwin akan menyimpan uang tersebut. Ia pun belum berniat melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Dengan kejadian ini, Erwin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan uang. (jkr)
Discussion about this post