• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ini Penjelasan Ketua SC Terkait Muskot FKKRT Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
25 Mei 2022
0 0
0

Ketua SC Muskot FKKRT Tarakan Zainuddin Umar. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Tarakan menjadi wadah menampung aspirasi para Ketua RT.

Beberapa periode sebelumnya, FKKRT Tarakan berjalan tanpa kendala. Namun pasca Musyawarah Kota (Muskot) IV yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, muncul polemik.

BacaJuga

Kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang Wajib Kantongi Izin

25 Juni 2025

Lapas dan Kemenag Tarakan Lanjutkan Kerja Sama Pembinaan Keagamaan bagi Warga Binaan

10 Juni 2025

Semarakkan Boom Sale, Azko Tarakan Gelar Donor Darah

8 Juni 2025

Dampaknya, dibentuk Forum Komunikasi Ketua RT Karang Anyar Bersatu. Namun, bagi Ketua Streering Committee (SC) Muskot FKKRT Tarakan Zainuddin Umar, pembentukan itu bukan hal baru.

“FKKRT sebelumnya sudah meminta masing-masing kelurahan untuk membentuk FKKRT di tingkat kelurahan. Bahkan Kampung Empat sudah terbentuk, Sebengkok lebih dulu, cuma tidak aktif, Pamusian sudah terbentuk,” ujar Zainuddin Umar kepada awak media, Senin (23/5/2022).

Zainuddin Umar menjelaskan kronologi proses muskot sehingga menghasilkan H.M. Rusli H. Jabba sebagai Ketua FKKRT Tarakan untuk periode keempat.

Awalnya, SC yang dipimpinnya merancang draf tata tertib (tatib) muskot. Di dalamnya berisikan beberapa poin, di antaranya menyangkut persyaratan calon ketua.

“Ada salah satu poin dirancangannya bahwa syarat ketua umum memiliki minimal 20 dukungan dari Ketua RT yang ditandatangani dan berstempel RT. Itu rancangannya,” ujarnya.

Saat pelaksanaan muskot yang berlangsung di Gedung Tarakan Merennu (GTM) pada 24 April lalu, turut dibahas rancangan tatib tersebut dalam sidang pleno pertama untuk disahkan menjadi tatib.   

Persyaratan calon ketua umum menjadi pasal yang mendapat perhatian dari peserta, dengan mengusulkan penambahan persyaratan.    

“Salah seorang peserta mengusulkan poin 4, memiliki 20 dukungan dan tersebar di 4 kecamatan,” bebernya.  

Selaku Ketua SC dan pimpinan sidang ketika itu, Zainuddin Umar mengaku sempat melempar ke peserta dan usulan itu disetujui.

“Mereka sendiri mengatakan setuju. Sampai saya mengulangi dua kali, tolong simak baik-baik, saya ulangi lagi, ini ada usulan dari peserta memiliki 20 dukungan yang ditandatangani dan berstempel RT yang tersebar di 4 kecamatan, mereka bilang setuju. Saya putuskanlah di sidang pleno ini,” tegasnya.

Tahapan muskot berlanjut hingga masuk pemilihan ketua FKKRT. Ia lantas menginstruksikan anggota SC untuk memverifikasi surat dukungan masuk.

Hasilnya, menurut Zaiuddin Umar, hanya ada 1 calon yang memenuhi syarat memiliki lebih dari 20 dukungan dan tersebar di 4 kecamatan, yakni H.M. Rusli H. Jabba. Sementara calon lainnya hanya memiliki dukungan di 2 kecamatan. Ada juga hanya di 1 kecamatan.

Karena itu, lanjut Zainuddin Umar, sesuai tatib, apabila hanya ada 1 calon yang memenuhi syarat, maka calon tersebut dapat ditetapkan sebagai ketua umum, tidak perlu melakukan pemilihan.  

Hal inilah yang memicu sejumlah peserta melakukan walkout karena menginginkan dilakukannya pemilihan. Namun pimpinan sidang tetap konsisten pada tatib yang telah ditetapkan.

Zainuddin Umar juga membantah jika hasil muskot melanggar aturan, karena calon terpilih tidak sesuai dengan persyaratan calon,  tidak menjabat Ketua RT.

“Begini, persyaratan calon ketua umum, pendiri FKKRT berarti boleh, pernah menjadi pengurus FKKRT berarti boleh, dan atau Ketua RT yang aktif, berarti boleh semua. Di Anggaran Dasar pun tidak diatur bahwa harus Ketua RT aktif, periodesasi di Anggaran Dasar pun tidak ada harus 2 periode,” bantahnya.

Dengan demikian, Zainuddin Umar menilai proses maupun hasil muskot sudah sesuai ketentuan. Ia pun menganggap persoalan itu hal yang biasa dalam pelaksanan muskot.

Zainuddin Umar juga menegaskan bakal mengawal hasil muskot ini sampai dilantiknya pengurus FKKRT Tarakan. (jkr)

Tags: #fkkrttarakan#ketuart#muskot

Discussion about this post

  • Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Bupati Syarwani Sampaikan Peluang Investasi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapkan Pengusaha UMKM Implementasikan e-Katalog Versi 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wali Kota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Pemkot Tarakan

Wali Kota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

by Redaksi Jendela Kaltara
29 Juni 2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan...

Read moreDetails

Hadiri Peringatan HANI 2025, Bupati Irwan Sabri Ajak Semua Pihak Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

28 Juni 2025

SMSI Kaltara Bakal Gelar Rakerda I dan UKW, Panitia Bertekad Sukseskan Acara

28 Juni 2025

Bulungan Tuan Rumah Rakor Administrasi Pembangunan se-Kaltara 2025, Pentingnya Sinergi dan Tata Kelola yang Akuntabel

28 Juni 2025
Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

28 Juni 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan