DENPASAR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H M.Hum menyampaikan pengawasan inspektur tambang yang ada di Kaltara, kurang maksimal.
Menurutnya, pengawasan aktifitas penambangan mineral dan batu bara (minerba) akan mengalami kesulitan jika hanya mengandalkan satu inspektur tambang saja. Sebab, cakupan wilayah Kaltara begitu besar.
“Dengan puluhan ijin yang dikeluarkan oleh pusat itu di Kaltara hanya satu inspektur tambang dan itu mustahil untuk bisa diawasi inspektur tambang,” tegas Gubernur dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali.
Belum lagi, kata Gubernur, persoalan tumpang tindih izin usaha antara sektor perkebunan dengan sektor pertambangan. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan langsung lokasi-lokasi pertambangan.
“Ini kenapa terjadi tumpang tindih, karena pusat hanya mengeluarkan tapi tidak turun ke lapangan melihat,” jelasnya.
Karena itu, Gubernur menyarankan untuk membuat grup berbasis internet yakni dengan aplikasi Whatsapp (WA) khusus provinsi yang memiliki wilayah pertambangan untuk memudahkan koordinasi.
“Untuk kelancaran inisiasi ini perlu diinisiasi oleh instansi terkait untuk membuat grup WA khusus kepala daerah yang memiliki tambang-tambang,” tuntasnya. (dkisp)
Discussion about this post