TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akhirnya menerima lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah beberapa tahun tidak membuka karena moratorium.
Sebanyak 40 peserta CPNS yang dinyatakan lulus seleksi tahun lalu, resmi bertugas di lingkungan Pemkot Tarakan, setelah menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tarakan tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021 Kota Tarakan.
Penyerahan SK dilakukan simbolis Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, simbolis kepada CPNS di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota, Kamis (31/3/2022).
Wali Kota mengucapkan selamat karena telah resmi begabung di Pemkot Tarakan. Ia berharap kehadiran pegawai baru bisa membantu Pemkot Tarakan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan demikian di Pemerintah Kota Tarakan ini bisa semakin baik, semakin meningkat dengan adanya tambahan tenaga baru yang lebih segar,” harap Wali Kota.
Wali Kota juga mengharapkan pegawai yang baru ini menjadi contoh keteladanan bagi masyarakat.
“Harapan kita bisa memberi teladan di masyarakat untuk contoh-contoh kebaikan,” ujar Wali Kota.
Yang tidak kalah pentingnya, Wali Kota menegaskan pegawai yang baru ini dapat disiplin dalam bekerja maupun mengikuti peraturan pemerintah baik menyangkut kepegawaian maupun peraturan lainnya.
Penyelenggaraan seleksi CPNS Tahun 2021 berlangsung tranparan dan objektif dengan didukung sistem Computer Assisted Test (CAT). Sebanyak 883 pelamar dengan 47 formasi jabatan. Selain itu dalam formasi tahun yang sama juga terdapat 3 formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru. (jkr)
Discussion about this post