NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin, Kamis (31/3) di gedung DPRD Nunukan.
LKPj Bupati Nunukan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 tahun kelima, rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Platfon Anggaran (PPA) serta Peraturan Daerah Nunukan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Hanafiah menyampaikan Nota Pengantar LKPj Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021 secara sistematis dalam empat bagian. Pertama terkait pengelolaan keuangan daerah, kedua gambaran capaian indikator kinerja penyelanggaraan Pemerintah Daerah, ketiga kendala dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan bagian keempat adalah penghargaan dan prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan.
“Pada bagian pertama ini saya menyampaikan secara umum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Nunukan Tahun Anggaran 2021 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” jelasnya.
Pendapatan Daerah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 1,34 triliun dan dapat direalisasikan 1,30 triliun, dengan rincian sebagai berikut, PAD ditargetkan sebesar Rp 113,73 miliar dan terealisasi senilai 176,07 miliar atau tercapai sebesar 154,81 persen.
Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 1,19 triliun dan terealisasi senilai Rp 1,18 triliun 99,41 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 35,48 miliar dan terealisasikan senilai 34,15 Miliar atau tercapai 96,25 persen.
Selanjutnya Belanja Daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 1,37 triliun, terealisasi Rp 1,33 triliun atau 97,02 persen.
Rinciannya, belanja operasional dialokasikan sebesar Rp 893,37 miliar dengan realisasi mencapai 97,69 persen atau senilai Rp 872,71 miliar, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 208,50 miliar, terealisasi Rp 190,17 miliar atau 91,21 persen, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 8 miliar dengan realisasi sebesar 4,51 miliar atau 56,38 persen, belanja transfer dialokasikan Rp 264,93 miliar dengan realisasi sebesar Rp 266,42 miliar atau 100,56 persen.
Sementara pembiayaan Netto merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2021, target pembiayaan netto sebesar Rp 32,98 miliar terealisasi Rp 34,79 miliar atau sebesar 105,46 persen.
Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya penerima pinjaman daerah dan penerima kembali pemberian pemberian pinjaman dapat direalisasikan sebesar Rp 36,29 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ke PDAM sebesar Rp 1,5 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 96,78 miliar.
Adapun capaian indikator makro daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020, disampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 sebesar 65,79, tahun 2021 ditargetkan sebesar 66,83 dan terealisasi sebesar 66,46 atau mencapai 98 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 maka IPM Kabupaten Nunukan Tahun 2021 mengalami kanaikan sebesar 0,67.
Kedua, presentase kemiskinan tahun 2020 sebesar 6,36 persen, sedangkan tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,5 dan terealisasi sebesar 6,24 atau mencapai 86 persen. Ketiga, tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 sebesar 4,15 sedangkan tahun 2021 sebesar 4,24 atau naik 0,9 persen.
Keempat, Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2020 sebesar 0,93 persen, sedangkan tahun 2021 sebesar 4,07 persen dari target yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 4,7 persen.
Kelima, Pendapatan Per Kapita Penduduk Kabupaten Nunukan tahun 2020 sebesar Rp 132,68 juta, sedangkan tahun 2021 sebesar Rp 141,92 Juta.
Keenam, Rasio Ketimpangan Pendapatan (RASIO GINI) tahun 2020 sebesar 0,262 persen, sedangkan untuk tahun 2021 sebesar 0,270 persen. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post