TARAKAN – Di momentum Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, Balai POM di Tarakan terus mengintensifkan pengawasan terhadap produk olahan pangan yang dijajakan di pasar Ramadhan.
Terbaru, Balai POM di Tarakan melaksanakan pengujian terhadap sampel sejumlah takjil, minuman maupun makanan yang disajikan kawasan kuliner Sebengkok, Senin (18/4/2022).
Balai POM di Tarakan menurunkan mobil yang dilengkapi laboratorium mini dan dibantu petugas yang ahli di bidangnya. Sebanyak 20 sampel produk olahan pangan diuji kandungannya.
“Ini adalah kelanjutan kami di dalam melaksanakan intensifikasi pangan menjelang Idulfitri. Sudah beberapa titik yang kita lakukan di Tarakan, ini sudah titik ketiga kita lakukan pengawasan takjil selama bulan Ramadhan,” ujar Kepala Balai POM di Tarakan Harianto Baan kepada awak media, ditemui disela kegiatan.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan produk olahan pangan yang beredar di Tarakan aman untuk dikonsumsi dan bebas dari bahan tambahan yang dilarang. Seperti Boraks, Formalin, Rodhamin B dan Methanyl Yellow.
“Dari hasil pengawasan takjil di daerah Sebengkok ini, ada 20 sampel yang kita periksa itu semuanya negatif (tidak mengandung formalin, boraks dan pewarna yang dilarang). Ini membuktikan bahwa produk-produk takjil dari kandungan kimianya aman,” tuturnya.
Disamping itu, Harianto Baan menilai pedagang sudah menyadari untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang, sekaligus membuktikan bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya selama ini, sudah sampai kepada pedagang.
Namun, Harianto Baan tetap menyarankan agar pedagang memperhatikan penyajiannya. Pedagang diimbau untuk menutup dagangannya agar terhindar dari debu dan kotoran hewan lalat.
Selain mengawasi produk olahragan pangan, Balai POM di Tarakan juga melaksanakan pengawasan sarana distribusi. Di mana selama Ramadhan, pihaknya telah memantau sejumlah retail di kabupaten Malinau dan Kota Tarakan.
“Dari hasil pengawasan distribusi pangan menjelang Ramadhan itu ada 14 sarana yang kita periksa, 8 di antaranya itu tidak memenuhi ketentuan dan temuannya ada 67 item yang bermasalah, terdiri dari 3.437 kemasan yang kita temukan,” bebernya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi sarana distribusi pangan dengan menjadwalkan kunjungan ke daerah lainnya di Kaltara sampai seminggu setelah lebaran.
Disamping itu, Balai POM di Tarakan akan terus menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan produk olahan pangan maupun mengawasi sarana distribusi pangan.
Harianto Baan berharap dan mengimbau kepada pengusaha distribusi untuk memastikan produk yang dijual tidak kedaluarsa dan tidak rusak kemasannya serta harus memiliki izin edar dari Badan POM.
“Karena dengan memiliki izin edar dari Badan POM berarti produk yang dijual memiliki kepastian, jaminan, kualitas, mutu, khasiat dan pemanfataannya. Pesan kami juga buat masyarakat, pastikan produk yang dipilih tetap diawasi dengan cara cek KLIK, cek kemasan, label, izin edar dan Kedaluarsa,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post