• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Sistem Jemput Bola, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM, Salah Satunya Bukan ASN

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
03 Mar 2022
0 0
0

Pinca BRI KC Nunukan Rizky Fadillah. (foto: HO/Humas BRI Nunukan)

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sejak 2021, BRI Kantor Cabang (KC) Nunukan melakukan penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan sistem jemput bola.

Melalui sistem ini, petugas mendatangi langsung penerima manfaat dari program BPUM yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat ini lewat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini.

BacaJuga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Hangatnya Ramadan Lewat BEDUKK di Tarakan

18 Maret 2026

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

13 Maret 2026

JOB Simenggaris Kunjungan Kehormatan dan Safari Ramadan bersama Bupati Nunukan

8 Maret 2026

Dikatakan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI KC Nunukan Rizky Fadillah, sistem pembayaran atau penyaluran ke penerima manfaat masyarakat di wilayah Krayan misalnya , pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Nunukan.

“Sehingga disepakati untuk menyalurkan bantuan BPUM langsung ke wilayah Kecamatan Krayan. Walaupun kondisi dan letak geografis yang sulit dijangkau,” urai Rizky Fadillah.

Lebih lanjut dikatakan, untuk melakukan jemput bola, Bank BRI Kantor Cabang Nunukan telah membentuk tim.

“Jadi kami datangi masyarakat di sana, ada tim yang melakukan penyaluran bantuan dan tetap bekerja sama dengan pemerintah daerah atau pemerintah kecamatan terkait,” jelas Rizky, sapaan akrabnya.

Adapun lanjutnya, persyaratan menjadi penerima manfaat dari BPUM ini di tahun 2021 kemarin yakni ada beberapa hal atau syarat yang harus dipenuhi.

Pertama kata Rizky, tidak atau sedang menikmati fasilitas pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kedua, penerima manfaat BPUM bukan dari kalangan ASN. Ketiga, memiliki usaha.

Adapun pengusul penerima manfaat BPUM ini adalah Dinas Koperasi dan UKM setempat karena BPUM ini dikhususkan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

“Karena Bank BRI hanya sebagai bank penyalur, masyarakat juga dengan mudah mengecek atau mengakses penerima bantuan atau tidak melalui website https//eform.bri.co.id/bpum,” pungkasnya. (azi)

Tags: #bansos#bpum#brikcnunukan#covid-19#kemenkopukm#UMKM

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Berjalan Lancar, Wali Kota Khairul Tinjau Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah Pusat, Wali Kota Tekankan Penghematan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

by Owner Jendela Kaltara
19 April 2026
0

TARAKAN - Kepolisian Resort Polres Tarakan memusnahkan 796 gram sabu yang merupakan barang bukti hasil penindakan sejumlah perkara yang ditangani...

Read moreDetails

Konreg PDRB Kasulampua 2026 Sukses Digelar, Hasilkan Kesepakatan Benuanta

19 April 2026

Budi Camfilo dan Zainal Terpilih Mufakat Pimpin DPW KKP Kaltara dan DPD KKP Tarakan

18 April 2026

Soft Launching SIAP QRIS di Pelabuhan Kayan II, Komitmen Bersama Perluas Transaksi Non Tunai

18 April 2026

Silaturahim ke BWS Kalimantan V, Komisi III DPRD Tarakan Koordinasi Terkait Program Pembangunan Tahun 2026

18 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan