TARAKAN – Selama dua tahun terakhir, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan mampu menyetor dividen ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Namun, Perumda Tirta Alam Tarakan akan memberlakukan penyesuaian tarif air bersih. Bukan tanpa alasan.
Menurut Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan membeberkan, subsidi Pemkot Tarakan terhadap Perumda Tirta Alam Tarakan sangat besar, tidak sebanding dengan hasil yangg diperoleh.
“Subsidi Pemkot tercatat sudah Rp 316,4 miliar lebih. Sementara PDAM hanya mampu menyumbangkan PAD hanya Rp 4,3 miliar dan Rp 8,16 miliar. Itupun baru terjadi di tahun 2020 dan 2021, selama 40 tahun lebih PDAM Tarakan berdiri,” ujar Iwan Setiawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Rabu (2/3/2022).
Ditambah lagi biaya operasional juga meningkat drastis. Misal, bahan kimia naik hingga 40 persen.
Selain itu, Iwan Setiawan juga menilai, tarif air sesudah penyesuaian juga masih sangat jauh dari harga air baku tanpa proses yang dijual ke masyarakat sekitar Rp 50 ribu sampai dengan Rp 75 ribu per meter kubiknya.
“Bandingkan dengan harga air PDAM untuk masyarakat yang telah melalui proses dan uji kelayakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Kualitas Air, dari harga hanya 1.400 rupiah sampai 11 ribu,” timpalnya.
Menurutnya, Perumda Tirta Alam Tarakan masih mensubsidi pemakaian 10 meter kubik untuk semua status sosial sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.
“Karena jumlah pemakaian rata-rata nasional atau jumlah wajar pemakaian per KK (kepala keluarga) adalah 10 meter kubik per KK atau 60 liter perjiwa perhari. Jika lebih dari itu berarti terjadi pemborosan,” tuturnya.
Proses penyesuaian tarif juga sudah melewati kajian dari akademisi Universitas Borneo Tarakan dan beberapa kali Forum Group Duscution (FGD) dari tingkat pemerintah provinsi sampai pemerintah kota.
Karena itu, ia menilai, ke depan hal ini akan dikurangi agar dana ke PDAM bisa dikurangi utk kegiatan pembangunan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya sebagai Direktur harus berani mengambil keputusan agar PDAM tidak membebani keuangan daerah terutama Pemkot Tarakan. Dividen yang diperoleh juga untuk membangun Kota Tarakan. bukan jadi ajang bancakan,” ungkapnya.
“Satu rupiahpun uang pelanggan akan kami pertanggung jawabkan,” tegas Iwan Setiawan. (jkr)
Discussion about this post