TARAKAN – Hamid Amren dan jajarannya resmi mengemban tugas sebagai Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tarakan masa bakti 2022-2027.
Berdasarkan hasil Musyawarah Kota (Muskot) Dewan Pengurus Korpri Tarakan bulan lalu, Hamid Amren terpilih sebagai ketua untuk lima tahun ke depan.
Menandai bertugas, Hamid Amren dan jajarannya dilantik di Gedung Wanita Tarakan, Kamis (17/2/2022). Pelantikan dilakukan Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Kalimantan Utara (Kaltara) Haerumuddin, dihadiri juga Penasehat Dewan Pengurus Korpri Tarakan yang juga Wali Kota dr. H. Khairul M.Kes.
Di tangan Hamid Amren, ia bertekad akan memperhatikan sekira 2.800 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Tarakan menjadi lebih baik.
Empat hal akan menjadi fokus perhatiannya dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Di antaranya membangkitkan jiwa korsa menuju kesetiakawanan.
“Yang pertama adalah membangun jika korsa. Jiwa semangat spirit individual daripada PNS ini kesetiakawanan,” ujar Hamid Amren kepada awak media, ditemui usai pelantikan.
Fokus lainnya adalah meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan PNS. Di antaranya dengan melindungi anggotanya melalui program BPJamsostek.
Hamid Amren menjadikan program tersebut sebagai booster untuk melindungi anggotanya meskipun sebelumnya telah diikutkan sebagai peserta Taspen. Pasalnya, ada perbedaan yang jauh terkait manfaat Taspen dan BPJamsostek.
Rencana ini, diakui pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Tarakan itu, telah dibicarakan dengan Kepala BPJamsostek Cabang Tarakan dan mendapat restu dari Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes sebagai Penasehat Dewan Pengurus Korpri Tarakan.
“Salah satu yang tadi di dalam sambutan saya, saya sampaikan dan juga mendapat respon dukungan dari Wali Kota Tarakan selaku penasehat Korpri dan juga tadi sudah kita bicarakan dengan kepala BPJS (BPJamsostek), salah satunya teman-teman nanti bagaimana jaminan ketenagakerjaan,” tuturnya.
Dalam program lain, jajarannya akan mempersiapkan PNS Tarakan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korpri Nasional di Padang Sumatera Barat dan Pekan Olahraga (POR) Korpri di Jawa Tengah.
“Kita tentu mempersiapkan untuk ikut berpartisipasi, tentu nanti membawa nama Kalimantan Utara. Ketika kita koordinasi dengan ketua, dewan pengurus Korpri provinsi, kalau bisa nanti ada seleksi dari kabupaten kota yang akan mewakili Kalimantan Utara pada POR Korpri di Jawa Tengah dan MTQ Korpri di Padan, insya Allah kita juga menyiapkan PNS-PNS yang akan ikut di dalamnya.” Tuturnya.
Ia juga akan membenahi jiwa profesionalitas PNS dengan melakukan pembinaan. Karena berdasarkan pengalaman, banyak PNS yang diberikan sanksi ringan hingga sedang karena melanggar disiplin kerja.
“Misalnya seperti jam kerja, saya evaluasi dari yang disanksi tahun 2021 itu hamper 90 persen kena hukuman sedang dan ringan karena lalai waktunya kerja. Ada yang karena jam kerja, ada yang karena tidak masuk kerja,” ungkapnya.
Menurutnya, sanksi tegas atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Di mana PNS yang absen akumulasi lebih dari 25 hari, akan mendapat sanksi pemberhentian.
Karena itu, Hamid Amren meminta kepada PNS untuk menyadari akan tanggungjawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS) dengan tidak mengulangi hal-hal yang melanggar aturan kepegawaian.
“Pak wali tidak happy, tim penegakkan disiplin pegawai negeri tidak happy ketika menjatuhkan hukuman disiplin, tetapi karena aturan mau tidak mau. Dengan Korpri kita berharap itu terbangun,” harapnya.
Selain itu, ia juga akan mendorong agar unit pengurus Korpri dapat dihidupkan kembali. Menurutnya, Korpri Tarakan dua tahun vakum. Karena itu, dilandasi pada semangat hasil Munas Korpri, ia bertekad mengambil kembali semangat Korpri untuk memberikan perlindungan kepada anggotanya. (jkr)
Discussion about this post