TARAKAN – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Bidang Ekonomi Effendy Gunardi mendukung ketegasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk tertib administrasi laporan keuangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Didampingi Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum telah mengingatkan hal itu saat menggelar rapat bersama seluruh Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Kamis (30/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan beberapa hal, di antaranya terkait penyelesaian administrasi keuangan tahun anggaran 2021, arahan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara dan Inspektorat.
Effendy Gunardi menilai tertib administrasi laporan keuangan penting dalam rangka mendukung terselenggaranya roda pemerintahan bersih. Ia menyakini jika tertib administrasi, maka yang lainnnya juga akan baik.
“Selaku TGUPP Bidang Ekonomi sangat mendukung program pak Zainal – Yansen. Memang OPD dan semua instansinya wajib tertib administrasi karena laporan keuangan itu penting,” ujar Effendy Gunardi, Minggu (2/1/2022).
Dukungan itu juga dibuktikan tindakan di lapangan. Sebagai Bendahara Komite Olahraga Rekreasi Indonesia (KORMI) Kaltara, Effendy Gunardi, ia juga mengimbau induk organisasi dan KORMI Kabupaten Kota wajib melaksanakan arahan Pemprov Kaltara.
Sampai akhir tahun 2021, penyampaian laporan keuangan dari KORMI kabupaten dan kota serta induk organisasi di bawah naungan KORMI Kaltara sudah mencapai 70 persen. Sisanya masih ditunggu hingga menjelang batas terakhir pengumpulan.
Pada tahun 2021, KORMI Kaltara menggelontorkan bantuan dana pembinaan kepada KORMI kabupaten dan kota masing-masing Rp 50 juta. Sedangkan 15 induk organisasi masing-masing mendapatkan Rp 75 juta.
“Selaku bendahara di KORMI, laporan keuangan di KORMI Kaltara sudah jalan 70 persen. Ini tinggal menunggu LPj (laporan pertanggungjawaban) dari beberapa kabupaten kota yang mendapatkan bantuan beserta induk organisasi,” tuturnya.
“Harapan saya segera karena memang batas waktu sudah dekat. Yang jelas kita wajib tertib sesuai arahan Pak Zainal – Yansen, kemudian semua itu sudah ditandatangani fakta integritas bermaterai pada saat menerima bantuan tersebut oleh masing masing ketua Kormi kabupaten kota dan induk organisasi,” paparnya. (jkr)
Discussion about this post