NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah serta Sekretaris Daerah Serfianus, hadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (28/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Laura menyambut baik dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan Kejari Nunukan dalam rangka mengawal pelaksanaan pembangunan dan program kegiatan di lingkungan Pemkab Nunukan.
Lebih lanjut Bupati Laura juga mengatakan hal ini merupakan langkah preventif bersama agar anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan benar-benar terealisasi dengan efektif, efesien, dan tepat sasaran.
“Dengan adanya MoU ini saya berharap kita semua dapat semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga, sehingga program kegiatan dan pembangunan yang telah direncanakan benar-benar terealisasi dengan baik,” harap Bupati.
Bupati Laura meminta kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nunukan agar bisa melaksanakan program dan kegiatan yang semakin terukur dan memahami regulasi yang mendasari pelaksanaan kegiatan.
“Bila sudah memahami regulasi, maka dua hal yang perlu diperhatikan yang pertama jangan pernah mencoba untuk menyimpang dari apa yang telah diatur dalam regulasi tersebut. Yang kedua jangan pernah ragu melangkah sepanjang komitmen dan konsisten melakukan regulasi yang ada. Saya berharap, dengan memahami dan mematuhi regulasi terlebih dengan adanya partner kerja dan pendampingan dari kejaksaan maka berbagai program pembangunan yang dilaksanakan dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan ini bisa terealisasi dengan baik, bersih, transparan dan memiliki akuntabilitas yang tinggi”, tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejari Nunukan Yudi Prihastoro dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada Bupati Pemkab Nunukan beserta segenap jajaran atas kesadaran tentang urgensi dan perlunya menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dan terpadu diantara lembaga Kejari Nunukan dan Pemkab Nunukan, dalam bingkai nota kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Nunukan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan berkenaan Koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Menurut Kajari, pihaknya memiliki kewajiban memberikan kontribusi positif dalam rangka memastikan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan peran strategis Pemkab Nunukan. Inti dari adanya kerja sama ini adalah membangun sinergi untuk menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Dengan ruang lingkup cakupan kerjasama tersebut, saya yakin dan optimis bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, dan efesien,” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Kajari berharap adanya kerja sama yang baik ini dapat terjaga dan dipelihara bahwa apa yang telah disepakati guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggungjawab bersama. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post