TARAKAN – Kantor Pertanahan Tarakan segera memulai lagi proses sertifikasi tanah untuk tahun 2022. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat.
Menurut Ketua Tim PTSL Tarakan Muhammad Febriawan Jauhari, tahun ini pihaknya fokus pada peningkatan peta bidang menjadi sertifikat bidang, dengan menyiapkan kuota 4 ribu sertifikat.
Pembuatannya dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan dimulai bulan ini dengan menyiapkan kuota 500 setifikat bidang.
“Kita sudah mulai star yang 2022 ini, untuk awal ada 500 bidang kita mulai untuk peningkatan sertifikat,” ujar Ketua Tim PTSL Tarakan Muhammad Febriawan Jauhari, Jumat (14/1/2022).
Kelurahan Karang Anyar dan Karang Harapan menjadi sasaran di tahap awal karena tahun lalu tidak terakomodir karena keterbatasan kuota yang diberikan dari Pemerintah Pusat.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk memastikan jumlah bidang tanah yang siap ditingkatkan menjadi sertifikat.
Setelah mendapatkan data dari kelurahan, Kantor Pertanahan Tarakan akan membuatkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi.
Sambil mempersiapkan tahap awal, pihaknya juga menginventarisasi kelurahan mana yang masih banyak belum disertifikasi.
Berdasarkan hasil sementara, Juata Laut termasuk kelurahan yang masih banyak bidang tanah belum ditingkatkan menjadi sertifikat. Demikian juga dengan Kelurahan Kampung Satu/Skip.
Untuk proses sertifikasinya, menurut Febriawan, tidak membutuhkan waktu lama karena sudah ada peta bidang. Tim ajudikasi tinggal meninjau ke lokasi.
“Kalau tidak ada masalah langsung proses SK dan pembuatan sertifikat,” ungkap pria yang juga menjabat Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Tarakan.
Ia menargetkan, 500 sertifikat tanah di tahap awal ini bisa diserahkan pada April nanti. Sedangkan untuk sisanya, begitu dapat informasi, pihaknya langsung bergerak lagi. (jkr)
Discussion about this post