TARAKAN – Perumda Tarakan Aneka Usaha terus mengembangkan unit usahanya di tahun 2022. Setelah arena driving range, perumda yang dipimpin Mappa Panglima Banding rencananya akan mengelola juga parkir tepi jalan.
Pemkot Tarakan menugaskan Perumda Tarakan Aneka Usaha untuk mengelola parkir tepi jalan, setelah sebelumnya di tahun ini dikelola oleh kecamatan dan kelurahan. Dengan harapan, pengelolaan lebih profesional dan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana itu juga sudah disosialisasikan Perumda Tarakan Aneka Usaha kepada juru parkir di ruang pertemuan Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (30/12). Hadir juga Perwakilan Dinas Pehubungan Tarakan, Camat Tarakan Barat Arwin Wello dan lurah setempat.
Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha Mappa Panglima Banding memastikan manajemen pengelolaan parkir tepi jalan yang akan diterapkan pihaknya berbeda dari sebelumnya.
Dari sisi pendapatan, ia memperkirakan pihaknya akan menyumbang PAD bagi Pemkot Tarakan. Bahkan, Pemkot Tarakan tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk membayar honor juru parkir yang setiap tahun mencapai Rp 2,4 miliar.
“Insya Allah kami bisa menyumbang lebih dari Rp 1,5 miliar PAD per tahun, itu bersih ke pemerintah tanpa pemerintah mengeluarkan biaya apapun,” ujar Mappa Panglima Banding diwawancarai awak media usai acara.
Pihaknya akan membayarkan honor juru parkir, dihitung harian disesuaikan dengan kinerja mereka. Jika bagus, ia menjamin juru parkir akan mendapat gaji lebih dari yang diberikan Pemkot Tarakan.
Untuk juru parkir, pihaknya memberikan honor harian tetap dan tunjangan makan minimal Rp 70 ribu perhari. Namun pembayarannya diakumulasikan dan dibayarkan setiap bulan.
Disamping itu, juru parkir juga akan mendapatkan tunjungan kinerja dari kelebihan target yang dicapai setiap hari. Perumda Tarakan Aneka Usaha akan membagikan maksimal 25 persen dari kelebihan target yang mereka dapatkan.
“Minimal mereka mendapatkan apa yang selama ini mereka dapatkan selama mereka dipekerjakan oleh pemerintah kota, kalau sama kami bisa lebih,” tuturnya.
Adapun targetnya, menurut Mappa Panglima Banding, berbeda-beda setiap juru parkir. Disesuaikan titik parkir dan shift kerja. Pihaknya akan membagi waktu kerja juru parkir pagi dan sore atau malam hari.
Dengan tunjangan kinerja itu Mappa Panglima Banding berharap bisa memacu kinerja juru parkir. Selain itu, ia juga berharap ada trik khusus yang nanti memacu masyarakat untuk minta karcis parkir sebagai hak mereka dan juru parkir wajib memberikan karcis parkir kepada penguna jasa parkir yang telah membayar retribusi.
Perumda Tarakan Aneka Usaha rencananya hanya akan mengelola titik parkir yang memiliki potensi pendapatan untuk menutupi biaya juru parkir. Dengan demikian, tidak semua titik parkir akan dikelola.
“Titik yang tadi tidak bisa mengcover biaya minimal itu mungkin tidak akan kami tempatkan petugas di situ, karena kan sepi. Kita tempatkan di situ petugas kita harapan kami dari dari penerimaan retribusi itu minimal bisa memberikan penghasilan buat si petugas parkir,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post