• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Iwan Setiawan Menilai Tidak Ada yang Salah dengan Rencana Penyesuaian Tarif Dasar Air

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Des 2021
0 0
0
Iwan Setiawan Menilai Tidak Ada yang Salah dengan  Rencana Penyesuaian Tarif Dasar Air

Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
323
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan meluruskan penyataan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Hukum dan Regulasi Muklis Ramlan yang sebelumnya menanggapi rencana Perumda Tirta Alam Tarakan melakukan penyesuaian tarif dasar air.

Kepada awak media, Iwan Setiawan menilai tidak ada yang salah dengan rencana kebijakannya untuk melakukan penyesuaian tarif. Karena sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

BacaJuga

Kopdar Gabungan Berjalan Lancar, Tindaklanjuti Tuntutan Pengemudi Online

20 November 2025

UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Tindaklanjuti Sorotan DPRD Kaltara Benahi Pelayanan

18 November 2025

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Kaltara

15 November 2025

“PDAM untuk menetapkan tarif itu kan harus ada keluar tarif batas atas dan batas bawah, dan itu sudah keluar. Gubernur berdasarkan Permendagri, PDAM berdasarkan SK gubernur. Apa yang salah? Kan tidak salah,” tegasnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/12/2021).

Justru ia merasa bingung dengan sikap TGUPP yang mengkritisi rencana pihaknya melakukan penyesuaian tarif dasar air. Mestinya menurut Iwan Setiawan, TGUPP mendorong Perumda Tirta Alam Tarakan agar sehat.

“Seharusnya TGUPP mendorong PDAM ini untuk sehat, bisa bayangkan tarif PDAM di Tarakan hanya Rp 5.200, kalah di Balikpapan yang sudah Rp 9.400, Nunukan sudah Rp 5.600, padahal ini daerah perkotaan. Seharusnya TGUPP itu memikirkan, kalau memang tarif tidak naik, bagaimana dia memikirkan bankeu-bankeu datang ke PDAM supaya harga produksi bisa turun, bukan membuka polemik seperti ini. Seharusnya TGUPP menjernihkan masalah, mengamankan SK gubernur itu,” timpalnya.

Iwan Setiawan lantas menjelaskan proses hingga keluarnya SK Gubernur Kaltara itu. Ia mengakui, penetapan tarif ambang batas bawah dan ambang batas atas melalui SK Kaltara Nomor 188.44/K.757/2021 memang berawal dari usulan pihaknya.

Akan tetapi usulan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

“Batas atasnya sudah jelas menurut Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, bahwa tarif batas atas itu adalah 4 persen dari UMK kota per 10 meter kubik air. Artinya kalau UMK-nya Tarakan Rp 3,8 juta dikali 4 persen, keluar Rp 152 ribu, dibagi 10, artinya per kubik tidak boleh melebihi dari 15 ribu per meter kubik, keluarlah tarif batas atas,” bebernya.

Adapun perhitungan tarif batas bawah, menurut Iwan Setiawan, juga atas usulan pihaknya. Namun tetap mengacu pada Permendagri. Perhitungannya, jumlah operasional PDAM dibagi air yang diproduksi.

Artinya menurut Iwan Setiawan, Permendagri Nomor 21 Tahun 2021 mengamanatkan kepada Gubernur Kaltara untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas. Bukan seolah-olah atas permintaan Perumda Tirta Alam Tarakan.

“Gubernur itu diamanatkan oleh Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, PDAM diamanatkan oleh SK Gubernur. Bukan seolah-olah ini permintaan PDAM, ini permintaan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020,” tegasnya.

Sepengetahuannya, keluarnya SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.757/2021 juga telah melalui proses. Awalnya Perumda Tirta Alam Tarakan mengusulkan kepada Biro Ekonomi Setprov Kaltara, yang kemudian ditindaklanjuti dengan dibahas melalui Forum Group Discution (FGD).

Dalam FGD yang diikutinya, Iwan Setiawan mengaku pernah menyampaikan bahwa selama 10 tahun Pemkot Tarakan telah menginvetasikan lebih dari Rp 200 miliar lebih ke Perumda Tirta Alam Tarakan dengan berbagai kegiatan. Belum ditambah tahun ini.

Namun, selama itu pula, Perumda Tirta Alam Tarakan baru bisa membagikan keuntungan ke Pemkot Tarakan hanya Rp 4,3 miliar pada tahun ini. Artinya, menurut Iwan Setiawan, dengan semangat Permendagri ini diharapkan ke depan Perumda Tirta Alam Tarakan bisa mandiri dan tidak bergantung lagi pada Pemkot Tarakan.

Sejauh ini pihaknya sedang memproses rencana penyesuaian tarif dasar air dengan tetap mengacu pada SK Gubernur Kaltara. Menurut Iwan Setiawan, prosesnya saat ini sedang tahap sosialisasi dan pembahasan. Dengan langkah itu, ia menegaskan pihaknya belum memutuskan menaikkan tarif.

“Sampai detik ini PDAM Tarakan belum memutuskan atau wali kota memutuskan naik tarif sekian. SK-nya mana? SK direktur, atau SK wali kota,” tegasnya.  

Adapun besaran penyesuaian tarif yang akan dilakukan pihaknya, Iwan Setiawan masih memperkirakan sekira 15 persen. Ini megacu pada Peraturan Daerah (Perda) Tarakan tentang Pembentukan Perumda Tirta Alam Tarakan.

“PDAM inikan 8 tahun tidak pernah naik dari 2012. Pada 2020 bulan November kita menyesuaikan naik 13 persen. Setelah ini dalam Perda itu, Direktur diberikan wewenang menaikkan tarif sebesar 15 persen per tahun, tanpa persetujuan DPR, itu amanat Perda loh, saya diberi wewenang untuk menaikkan tarif 5 sampai 15 persen, kita kan harus melihat Perda ini,” tegasnya.

“Dalam Permendagri itu juga bahwa pemerintah untuk seluruh strata sosial itu diberikan subsidi per 10 meter kubik. Ini sudah melalui kajian, setelah di atas 10 meter kubik itu tarif penuh. Sekarang prosesnya itu masih dalam tahap pembahasan berapa sih yang cocok sesuai dengan kemampuan masyarakat Tarakan, sekarang masih covid, jangna membebani masyarakat,” ungkapnya. (jkr)

Tags: #iwansetiawan#penyesuaiantarifair#permendagri#perumdatirtalamtarakan#skgubernurkaltara

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Tinjau Lahan Kasiba, Pembangunan Telah Dimulai dengan Akses Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Simbolis Bantuan Peralatan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taharman Terpilih Aklamasi Pimpin KKM-Bone Tarakan Masa Bakti 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Digelarnya Sosialisasi Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepengurusan Berakhir, KKM Bone Kota Tarakan Gelar Muscab VI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD KALTARA

Komisi I DPRD Kaltara Tunggu Timsel Serahkan 14 Nama Calon Anggota KPID

by Redaksi Jendela Kaltara
20 November 2025
0

TANJUNG SELOR - Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini tinggal menunggu babak...

Read moreDetails

Kopdar Gabungan Berjalan Lancar, Tindaklanjuti Tuntutan Pengemudi Online

20 November 2025

Ruman Tumbo :Job Fair Pempro, Buka Akses Pekerja Lokal!

20 November 2025

Catatan Kritis Fraksi Bagian Penting Penyempurnaan Rancangan APBD

20 November 2025

Pos Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian Fraksi Demokrat

19 November 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan