TARAKAN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) memberikan kenaikan pangkat kepada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.
Penyematan kenaikan pangkat dilakukan Kepala Lapas Tarakan Yosef Benyamin Yambise dalam apel gabungan yang digelar di halaman Lapas Kelas IIA Tarakan, Rabu (17/11/2021).
Kepala Lapas Tarakan Yosef Benyamin Yambise dalam sambutannya berpesan bahwa kenaikan pangkat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya ingin pesan bahwa itu adalah amanah. Ketika satu tingkat pangkatnya dinaikkan, itu adalah amanah,” ujar Yosef dihadapan peserta apel.
Menurutnya, semakin naik pangkatnya maka semakin berat pula tugas yang diembannya. Karena itu, ia menegaskan lagi bahwa hal itu adalah amanah.
Pegawai Lapas Kelas Tarakan sendiri dihadapkan pada tugas yang cukup berat karena harus menjaga kondusifitas Lapas Tarakan di tengah over kapasitas yang dialami Lapas Tarakan.
Yosef membeberkan, Lapas Tarakan saat ini sudah over kapasitas hingga 307 persen. Padahal kapasitas ideal hanya 477 orang. Namun ia memastikan kondisi Lapas Tarakan masih kondusif.
“Walaupun penghuni bertambah, yang keluar sedikit, masuk banyak, namun Lapas Tarakan saya nyatakan aman dan kondusif,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post