• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Perda RTRW Diundangkan, Solusi Bagi Masyarakat yang Memiliki Lahan di Kawasan Rimba Kota

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
05 Okt 2021
0 0
0
Perda RTRW Diundangkan, Solusi Bagi Masyarakat yang Memiliki Lahan di Kawasan Rimba Kota

Sekretaris Komisi I DPRD Tarakan Dino Adrian. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tarakan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu.

Wakil rakyat di Bumi Paguntaka ini juga telah menyerahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk menindaklanjutinya.

BacaJuga

Sosialisasi Perda APBD Kaltara 2026, Supaad : Ini Bentuk Transparansi DPRD dan Pemerintah Kepada Masyarakat

Sosialisasi Perda APBD Kaltara 2026, Supaad : Ini Bentuk Transparansi DPRD dan Pemerintah Kepada Masyarakat

29 Juni 2026
Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

29 Juni 2026
Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

29 Juni 2026

Anggota Komisi I DPRD Tarakan Dino Adrian membeberkan, berdasarkan komunikasi pihaknya dengan bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Tarakan, Perda RTRW telah diundangkan pada 10 Agustus lalu.

Dengan demikian, Perda RTRW yang baru sudah berlaku dan aturan ini dinilai akan membawa dampak baik bagi masyarakat yang memiliki lahan di kawasan hutan kota atau rimba kota.

“Bagi masyarakat yang ingin meningkatkan status lahannya yang awalnya kemarin masuk di program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) namun terkendala karena masih kawasan rimba kota itu bisa kembali diusulkan,” ujar Dino Adrian kepada awak media, Senin(4/10/2021).

Namun, informasi yang diperolehnya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih menunggu dari Pemkot Tarakan yang sementara sedang diproses. Anggota DPRD Tarakan Fraksi Hanura ini berharap penyusunannya dapat selesai tahun ini.

RDTR yang sementara disusun Pemkot Tarakan akan memberikan gambaran lebih detail terkait RTRW. Karena pada saat penyusunan Raperda, lampiran peta yang disertakan adalah peta dengan skala 1:250.000  sehingga tidak terlalu detail melihatnya. Dengan RDTR yang sedang disusun, perbandingan skalanya menjadi 1:5000.

“Masih sementara dalam proses, ya mudah-mudahan kita berharap tahun ini bisa selesai soal RDTR nya itu,” tuturnya.

Karena Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Raperda RTRW sudah dibubarkan, pihaknya kini menyerahkan kewenangan pengawasan Perda RTRW kepada Komisi III DPRD Tarakan yang memang menjadi kewenangannya.

Terkait Perda RTRW itu sendiri, Dino Adrian mengakui ada beberapa kawasan yang diubah peruntukkannya. Misalnya untuk kawasan rimba kota, ada perubahan karena banyak lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan rimba kota.

“Melalui Perda RTRW kemarin kita ubah kawasan rimba kota itu menjadi kawasan pemukiman dan sebagian juga menjadi kawasan perkebunan dan industri,” tuturnya. (jkr)

Tags: #hutankota#komisiI#lahan#masyarakat#pemkot#perda#ptsl#rimbakota#rtrw#tarakandprd

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Puskesmas Gunung Lingkas Kini Siaga 24 Jam Layani Persalinan

by Redaksi Jendela Kaltara
3 Juli 2026
0

TARAKAN – Komitmen untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat terus ditingkatkan. Puskesmas Gunung...

Read moreDetails

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

2 Juli 2026

Pengurus Cabor Desak Dispora Kaltara Segera Realisasikan Anggaran agar Pembinaan Terus Berjalan

2 Juli 2026
Kafilah Bulungan Kembali Berjuang di MTQ X Kaltara

Kafilah Bulungan Kembali Berjuang di MTQ X Kaltara

2 Juli 2026
Akselerasi Koridor Barat, Wabup Bulungan Pimpin Diskusi Pengembangan Kawasan Cepat Tumbuh di 10 Desa

Akselerasi Koridor Barat, Wabup Bulungan Pimpin Diskusi Pengembangan Kawasan Cepat Tumbuh di 10 Desa

1 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan