TARAKAN – Satu partai politik (parpol) di Tarakan belum bisa menerima bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tahun ini.
Bankeu bagi partai politik telah dicairkan Pemkot Tarakan beberapa waktu lalu. Ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara serah terima bankeu sekaligus bimbingan teknis administrasi keuangan bagi pengurus parpol di Hotel Galaxy, Selasa (28/9/2021).
Dari 12 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, ada satu parpol yang belum menerima bankeu yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Seluruhnya ada 12 partai cuma masih 11 yang diberikan, karena satu partai PPP ini belum mengajukan proposal,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan ditemui awak media disela kegiatan.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian ini menegaskan demi tertibnya administrasi pihaknya tidak akan mencairkan selama belum menerima pengajuan proposal.
“Selama belum ajukan dan syarat administrasinya belum terpenuhi tidak bisa kita kasih,” tegas Haris.
Berdasarkan data, Pemkot Tarakan mengalokasikan Rp 1.013.744.810 untuk bankeu parpol tahun ini. Besarannya setiap parpol bervariasi, sesuai jumlah suara yang diperoleh setiap parpol. Setiap suara dihargai Rp Rp 9.158.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan menerima paling besar karena menjadi pemenang Pileg 2019 untuk DPRD Tarakan dengan raihan 4 kursi, sama dengan Partai Hanura dan Gerindra, akan tetapi unggul dalam perolehan suara. (jkr)
Discussion about this post