• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Iwan Setiawan Terima Divonis Hukuman Percobaan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Sep 2021
0 0
0
Soal Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan Menilai Terjadi Sebelum Menjabat

Iwan Setiawan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sikap legawa diungkapkan Iwan Setiawan atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor terhadap perkara pencemaran nama baik Irianto Lambrie yang menjeratnya. Ia menerima apa yang menjadi keputusan hakim dan tidak melakukan banding.

Berdasarkan putusan PN Tanjung Selor dalam sidang yang digelar pada 2 September 2021 lalu, hakim menyatakan Iwan Setiawan dengan sah dan meyakinkan bersalah dan memvonis dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan.

BacaJuga

PMI Tarakan Sebar Relawan Galang Bantuan untuk Musibah di Sumatera

7 Desember 2025

Pererat Silaturahmi, 250 Purnawirawan TNI AD akan Reuni Akbar di Tarakan

7 Desember 2025

5 Unit Rumah dan 1 Unit Mobil Hangus Terbakar

7 Desember 2025

Namun, putusan tersebut tidak perlu dijalankan karena bersifat masa percobaan selama 6 bulan ke depan. Kecuali jika terdakwa melakukan tindak pidana lain selama menjalani masa percobaan, maka hukuman 3 bulan penjara harus dijalankan. Ia menilai, putusan hakim merupakan jalan tengah yang terbaik.

“Saya menghormati keputusan hakim. Saya rasa inikan tidak perlu dijalani, artinya hanya percobaan. Ya namanya masih dicoba-coba dan saya juga masih bisa bekerja, artinya ini hanya percobaan, saya masih bisa bekerja dan tidak perlu menjalani hukuman,” tutur Iwan Setiawan kepada awak media, Jumat (17/9/2021).

Sementara itu, Penasehat Hukum Iwan Setiawan, Salahuddin juga membenarkan bahwa pihaknya menerima putusan hakim tanpa catatan apapun. Ia menilai, sejak penyidikkan hingga tuntutan, memang lemah.  

“Tuntutan jaksa ini memang dari awal lemah. Pemeriksaan Iwan Setiawan sejak dari penyidik di Polda Kaltara semuanya lemah,” ujarnya, Sabtu (18/9/2021).

Menurutnya, fakta di persidangan menunjukkan bahwa apa yang ditulis kliennya di media sosial facebook memang terbukti.  “Kasus ini kasus tipis sekali, makanya hakim memutuskan percobaan,” tuturnya.

Dengan serangkaian fakta yang diungkapkan di persidangan dan memang terbukti, ia menilai Iwan Setiawan memang tidak bersalah dalam perkara ini.Justru menurutnya terlalu banyak unsur politisnya. (jkr)

Tags: #hukumanpercobaan#iwansetiawan#pencemarannamabaik#pntanjungselor#vonis

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Nilai Butuh Langkah Kolaboratif Turunkan Angka Stunting Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

PMI Tarakan Sebar Relawan Galang Bantuan untuk Musibah di Sumatera

by Owner Jendela Kaltara
7 Desember 2025
0

TARAKAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan turut menurunkan relawannya untuk melakukan penggalangan bantuan dalam rangka open donasi kemanusiaan musibah...

Read moreDetails

NIB Jadi Kunci Utama Bantuan Pemerintah

7 Desember 2025

Perda Kesejahteraan Sosial Kaltara Hampir Sah, Supa’ad Tegaskan Uji Publik Wajib Dipenuhi

7 Desember 2025

7 Desember 2025
DPRD Desak Perubahan Kawasan Kehutanan demi Kesejahteraan Ribuan Petambak

Kaltara Segera Punya Perda Kesejahteraan Sosial, Bansos Diharapkan Tepat Sasaran

7 Desember 2025

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan