• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Iwan Setiawan Terima Divonis Hukuman Percobaan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Sep 2021
0 0
0
Soal Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan Menilai Terjadi Sebelum Menjabat

Iwan Setiawan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sikap legawa diungkapkan Iwan Setiawan atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor terhadap perkara pencemaran nama baik Irianto Lambrie yang menjeratnya. Ia menerima apa yang menjadi keputusan hakim dan tidak melakukan banding.

Berdasarkan putusan PN Tanjung Selor dalam sidang yang digelar pada 2 September 2021 lalu, hakim menyatakan Iwan Setiawan dengan sah dan meyakinkan bersalah dan memvonis dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan.

BacaJuga

PMI Tarakan Bakali Pembina PMR dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

Tingkatkan Kapasitas Pembina PMR, PMI Tarakan Bekali dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

19 Agustus 2025
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Umum dan Dasawarsa, 22 Orang Langsung Bebas

922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Umum dan Dasawarsa, 22 Orang Langsung Bebas

18 Agustus 2025

PWI Tarakan Kecam Pengrusakan Kantor Koran Kaltara

13 Agustus 2025

Namun, putusan tersebut tidak perlu dijalankan karena bersifat masa percobaan selama 6 bulan ke depan. Kecuali jika terdakwa melakukan tindak pidana lain selama menjalani masa percobaan, maka hukuman 3 bulan penjara harus dijalankan. Ia menilai, putusan hakim merupakan jalan tengah yang terbaik.

“Saya menghormati keputusan hakim. Saya rasa inikan tidak perlu dijalani, artinya hanya percobaan. Ya namanya masih dicoba-coba dan saya juga masih bisa bekerja, artinya ini hanya percobaan, saya masih bisa bekerja dan tidak perlu menjalani hukuman,” tutur Iwan Setiawan kepada awak media, Jumat (17/9/2021).

Sementara itu, Penasehat Hukum Iwan Setiawan, Salahuddin juga membenarkan bahwa pihaknya menerima putusan hakim tanpa catatan apapun. Ia menilai, sejak penyidikkan hingga tuntutan, memang lemah.  

“Tuntutan jaksa ini memang dari awal lemah. Pemeriksaan Iwan Setiawan sejak dari penyidik di Polda Kaltara semuanya lemah,” ujarnya, Sabtu (18/9/2021).

Menurutnya, fakta di persidangan menunjukkan bahwa apa yang ditulis kliennya di media sosial facebook memang terbukti.  “Kasus ini kasus tipis sekali, makanya hakim memutuskan percobaan,” tuturnya.

Dengan serangkaian fakta yang diungkapkan di persidangan dan memang terbukti, ia menilai Iwan Setiawan memang tidak bersalah dalam perkara ini.Justru menurutnya terlalu banyak unsur politisnya. (jkr)

Tags: #hukumanpercobaan#iwansetiawan#pencemarannamabaik#pntanjungselor#vonis

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tetapkan APBD Perubahan 2025

by Owner Jendela Kaltara
21 Agustus 2025
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Keputusan...

Read moreDetails

Gelar Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tampung Curhatan Warga Soal BPJS dan Pendidikan

20 Agustus 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
PMI Tarakan Bakali Pembina PMR dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

Tingkatkan Kapasitas Pembina PMR, PMI Tarakan Bekali dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

19 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan