• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hanya Percobaan, Pemkot Tetap Percayakan Iwan Setiawan Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Sep 2021
0 0
0
Hanya Percobaan, Pemkot Tetap Percayakan Iwan Setiawan Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan

Iwan Setiawan masih dipercaya oleh Pemkot Tarakan menjabat Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan. (foto: Prokopimda Tarakan)

0
SHARES
412
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor kepada Iwan Setiawan, tidak memerangaruhi sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk tetap mempercayakannya sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan.

Berdasarkan putusan PN Tanjung Selor dalam lanjutan sidang perkara pencemaran nama baik Irianto Lambrie yang juga mantan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dengan agenda pembacaan putusan terdakwa pada Kamis (2/9), Iwan Setiawan dengan sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah.

BacaJuga

Peringati Sumpah Pemuda, PWI Tarakan Gelar Dialog Publik

29 Oktober 2025

KPwBI Provinsi Kaltara Gelar Lomba Cerdas Cermat ACE 2025

24 Oktober 2025

PT PMJ Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

21 Oktober 2025

Karena itu, Hakim Ketua Fajar Nuriawan memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan.

Namun, putusan tersebut tidak perlu dijalankan karena bersifat masa percobaan selama 6 bulan ke depan. Kecuali jika terdakwa melakukan tindak pidana lain selama menjalani masa percobaan, maka hukuman 3 bulan penjara harus dijalankan.

Putusan itupun menjadi dasar bagi Pemkot Tarakan sebagai pemilik Perumda Tirta Alam Tarakan untuk mengambil sikap. Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes masih mempercayakan Iwan Setiawan sebagai Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan karena Iwan Setiawan tidak perlu menjani kurungan di penjara.

“Tetap saja, inikan namanya hukuman percobaan. Kalau misalnya dia melakukan yang sama dalam waktu 6 bulan, dia masuk lagi. Tapi kalau tidak, tidak perlu menjalani hukuman,” tutur Khairul, Jumat (3/9/2021).

Iwan Setiawan juga mengakui masih menjalankan tugasnya sebagai Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan. Namun ia siap mundur jika harus menjalani di penjara.    

“Iya kan percobaan, tidak menjalani hukuman, tetap masuk kerja. Kalau dihukum kurungan tidak bisa masuk kerja ya harus mundur,” jelas Iwan Setiawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).

Disinggung sikapnya dengan putusan tersebut, Iwan Setiawan enggan menanggapi dan menyerahkan kuasa hukumnya. (jkr)

Tags: #bulungan#iwansetiawan#kaltara#khairul#mantangubernurkaltara#pencemarannamabaik#perkara#perumdatirtalamtarakan#pntanjungselor#terdakwa#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Hadiri Peresmian Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG, Wali Kota Khairul Harapkan jadi Solusi Atasi Persoalan Pasokan Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangga Raih Perak, Agustina Idom Incar Emas di PON XXII/2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklukkan Atlet Jabar, Muhammad Reza Putra Melaju ke Semifinal Cabor Taekwondo PON Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cukai Rokok dan Ketegangan Menkeu–Menkes: Instrumen Kendali Kesehatan yang Tumpul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Khairul Minta Segera Sesuaikan Tugas di Masing-masing OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Tidak Penuhi Persyaratan Mutasi, Dewan Hakim Minta Dua Atlet Kejurprov Renang Digugurkan

by Owner Jendela Kaltara
30 Oktober 2025
0

TARAKAN - Dewan hakim menemukan dua atlet tidak sah yang turun dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Renang bertajuk Gubernur Kalimanran Utara...

Read moreDetails

Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

30 Oktober 2025
KPwBI Kaltara Kembali Gelar KKB, Wadah Pengembangan UMKM dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

KPwBI Kaltara Kembali Gelar KKB, Wadah Pengembangan UMKM dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

30 Oktober 2025

Sekda Tarakan Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Kementerian/LPNK dan Pemda Tahun 2025

30 Oktober 2025

Ringankan Beban Korban Kebakaran Sebengkok AL, Hasan Basri Salurkan Bantuan

29 Oktober 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan