TARAKAN – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dijadwalkan digelar 10 hingga 15 September.
Hal itu diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan Budi Prayitno. Pihaknya mengikuti jadwal yang sudah disusun dari Pusat.
Seleksi akan dilaksanakan di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Tarakan di Jalan Kusuma Bangsa (depan Rusunawa). Dimulai dari instansi vertikal sejak 2 September, dilanjutkan pemerintah daerah, termasuk Pemkot Tarakan.
“Tanggal 10 sampai 15 (September). Karena di awal itu dari kementerian, dari instansi vertikal,” ujar Budi Prayitno kepada awak media, Kamis (26/8/2021).
Berdasarkan hasil seleksi berkas dan masa sanggah, sebanyak 724 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak mengikuti SKD. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 159 pelamar.
Pemkot Tarakan memberlakukan beberapa persyaratan mengacu pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Dalam hal ini peserta dari luar daerah wajib melakukan swab tes PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
Karena itu, Budi Prayitno mengimbau peserta di luar daerah dapat hadir lebih awal karena harus menjalani tes terlebihdulu sebelum mengikuti ujian.
“Dia harus berhitung karena di sini kan dia harus PCR lagi, sesuai Satgas kan, sesuai aturan di kita begitu,” ungkapnya.
Jika hasil tes PCR atau rapid test antigen dinyatakan positif atau reaktif, pihaknya akan melaporkan ke BKN untuk mendapatkan penundaan jadwal tes SKD dan diatur di kemudian hari setelah pelamar tersebut sembuh.
Dalam persyaratan itu juga disebutkan bahwa peserta tes menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker), menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Sementara untuk ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN yang akan dilakukan.
Khusus bagi peserta seleksi CASN Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama. Selain itu peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Budi Prayitno memastikan ada pelamar dari luar Tarakan yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Tarakan.
Pelamar dari Tarakan mendominasi peserta SKD sebanyak 576 pelamar. Diikuti Nunukan 54 pelamar, Bulungan 31 pelamar, Malinau 15 pelamar, Kabupaten Tana Tidung (KTT), 9 pelamar, Berau 6 pelamar dan Balikpapan 5 pelamar.
Ada juga pelamar di luar Kalimantan yang dinyatakan memenuhi syarat. Di antaranya dari Badung (Bali), Bone, Enrekang dan Tanah Toraja (Sulewasi Selatan), Cirebon (Jawa Barat), Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jember dan Trenggalek (Jawa Timur), Karanganyar (Jawa Tengah). (jkr)
Discussion about this post