TARAKAN – Mewakili Wali Kota Tarakan, Wakil Wali Kota Effendhi Djuprianto menyampaikan jawaban Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan Atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama gedung DPRD Kota Tarakan, Selasa (8/6/2021), juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Pemkot Tarakan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.
Hadir dalam acara tersebut unsur pimpinan DPRD Tarakan yakni Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali dan Wakil Ketua Muhammad Yunus dan Yulius Dinandus, serta sejumlah anggota DPRD Tarakan dan unsur Pemkot Tarakan.
Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto dalam sambutannya mengapresiasi peran DPRD Tarakan sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Kami selaku pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada yang terhormat ketua dewan dan unsur pimpinan maupun anggota dewan,” ujar Effendhi Djuprianto.
Lancarnya kegiatan ini merupakan bagian dari kelancaran penetapan kebijakan yang diambil Pemkot Tarakan. Pemerintahan merupakan bagian tidak terpisahkan antara eksekutif maupun legislatif. Maka program-program yang dihasilkan tidak lepas dari produk yang sudah dibuat bersama.
Effendhi Djuprianto juga berterima kasih atas masukkan dan saran yang disampaikan DPRD Tarakan dalam rangka penyempurnaan program. Ia menegaskan Pemkot Tarakan sangat terbuka dalam menerima masukkan dan saran baik melalui momen resmi maupun lewat WA dan telepon dalam rangka pelaksanaan pembangunan Pemkot Tarakan. (jkr)
Discussion about this post