TARAKAN – Angka kematian bayi yang lahir dengan kondisi neonatus, cukup tinggi. Tidak hanya di Tarakan, tapi juga di Indonesia. Demikian dijelaskan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tarakan dr. Sigit Prastyanto Sp.A.
Kondisi neonatus merupakan bayi yang lahir antara 0 – 28 hari dengan gangguan kesehatan. Misalnya lahir dengan prematur atau lahir dengan catat bawaan.
“Selama ini angka kematian bayi terutama neonatus, bukan hanya di Tarakan, di Indonesia masih tinggi,” ujar Sigit Prastyanto kepada awak media, ditemui disela syukuran peresmian ruang Neonatus Intensive Care Unit (NICU) RSUD Tarakan, Kamis (1/4/2021).
Salah satu faktornya, menurut pria yang juga dokter spsialis anak di RSUD Tarakan ini, jarang ditemukan rumah sakit swasta yang membuka layanan NICU.
Ia pun tidak pungkiri, membuka layanan ruang NICU membutuhkan modal besar. Karena rumah sakit harus menginvestasikan anggaran untuk menyiapkan peralatan medis yang dinilainya cukup mahal. Seperti alat bantu pernafasan atau ventilator dan sebagainya.
Bersyukur, layanan NICU bisa hadir di RSUD Tarakan. Sebagai merupakan rumah sakit tipe B milik Pemerintah Provinsi Kaltara, memang RSUD Tarakan diharuskan untuk membuka layanan tersebut sebagai upaya memenuhi standar pelayanan minimal menuju rumah sakit tipe A.
“Kami sebagai rumah sakit pemerintah provinsi tipe B, diharuskan dalam standar pelayanan minimal sebagai rumah sakit tipe A, harus ada ruangan NICU,” ungkapnya.
“Harapan dengan adanya ruang NICU nanti angka kematian bayi bisa ditekan lagi, kemudian yang selama ini kita bisa menangani bayi-bayi yang beratnya 1 kilo sampai 1.500, angka survivalnya bisa lebih meningkat lagi dengan adanya SDM, peralatan yang memadai,” harap Sigit Prastyanto.
Untuk peralatan, diakui Sigit Prastyanto, datang secara bertahap. Akan tetapi dari Pemerintah Provinsi Kaltara maupun Direktur RSUD Tarakan telah berkomitmen untuk membuka layanan NICU sebagai salah satu upaya menurunkan angka kematian bayi.
Ruang NICU berada di lantai dua sisi kiri gedung RSUD Tarakan. Ruangan tersebut dilengkapi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli di bidangnya serta peralatan yang standar untuk pelayanan NICU.
Sebanyak 7 dokter spesialis anak disiapkan untuk menangani kasus-kasus neonatus. Jumlah ini lebih banyak dari sebelumnya hanya 2 dokter spesialis anak. Selain itu, juga dibantu dokter spesialis anastesi sebanyak 3 dokter.
Ruang NICU RSUD Tarakan juga dilengkapi peralatan medis. Seperi alat bantu nafas atau ventilator dan inkubator. Disiapkan juga beberapa ruangan sesuai standar perawatan bayi.
Sepengetahuan Sigit Prastyanto, pelayanan NICU hanya ada di RSUD Tarakan untuk di wilayah Kaltara. Pelayanan NICU ini merupakan program yang sudah lama direncanakan RSUD Tarakan untuk memenuhi standar minimal pelayanan rumah sakit. (adv/jkr-1)
Discussion about this post