• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Bos SPBU Gunung Lingkas Lega Bebas dari Jeratan Hukum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Mei 2021
0 0
0
Bos SPBU Gunung Lingkas Lega Bebas dari Jeratan Hukum

BPU Kusuma Bangsa beroperasi seperti biasa. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ulrike kini bisa bernafas lega. Direktur PT. Mitra Kusuma Bangsa (MKB) ini bebas dari perkara hukum yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). 

Bos SPBU di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Gunung Lingkas Tarakan ini dinyatakan tidak bersalah oleh hakim tunggal atas perkara tindak pidana ringan (tipiring) yang dituduhkan kepadanya.

BacaJuga

UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Tindaklanjuti Sorotan DPRD Kaltara Benahi Pelayanan

18 November 2025

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Kaltara

15 November 2025

Ketua PMI Tarakan Lepas Kontingen Menuju TKR Tingkat Kaltara

14 November 2025

Ulrike sebelumnya diduga melanggar pasal 108 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dimana dalam pasal tersebut menyebutkan “pengusaha yang mempekerjakan sekurang-kurangnya 10 orang pekerja/buruh wajib membuat Peraturan Perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk”.

Namun dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tarakan, Jumat (23/4/2021), Ulrike dinyatakan tidak terbukti bersalah. Karena selama proses hukum, menurut Ulrike, hakim menilai pihaknya sudah beritikad baik untuk membuat PP dan PPNS dianggap lalai untuk memberikan pembinaan.

“Diputuskan tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan,” tegas Ulrike kepada awak media, Minggu (25/4/2021).  

Wajar jika Ulrike lega, karena kasus ini telah menyita perhatiannya sejak awal tahun lalu. Ia harus melalui proses hukum ditengah pandemi Covid-19 yang sedang merebak ketika itu. Ia juga harus menanggung beban moril karena status tersangka yang dipikulnya. 

Meski bebas dari tuntutan hukum, Ulrike memetik hikmah dari kasus yang dialaminya. Dari perkara tersebut, ia sudah mengetahui apa yang sebelumnya tidak ia ketahui terkait peraturan perusahaan.

Hanya saja, Ulrike berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara lebih bijak dalam bertindak, dengan lebih mengutamakan pembinaan, bimbingan dan pengarahan kepada pengusaha.  

“Saya terima kasih dari informasi yang kami tidak tahu  menjadi tahu. Cuma alangkah baiknya jika dia punya permintaan kami harus memenuhi semua yang menjadi temuan dia, kami dibimbing yang benar. Jangan Cuma disuruh saja, tapi enggak diarahkan,” ujarnya.

“Pembinaanlah dulu dan pengarahan yang benar dan jelas beserta bantuannya. Karena kan kami tidak tahu sehingga diberitahu. Sudah  diberitahu untuk prosesnya ya harus dibantu. Saya menganggap mereka guru, kita murid lah ya, enggak mungkin juga guru membiarkan begitu. Jangan langsung diperkarakan,” harapnya.

Ulrike sendiri bukan tanpa upaya dalam menanggapi apa yang menjadi temuan Disnakertrans Kaltara. Sejak diberikan nota satu, Ulrike mengaku sudah berupaya melaksanakan apa yang diminta.

Termasuk membuat draf peraturan perusahaan. Hanya saja, Ulrike mengakui butuh waktu lama membuatnya. Karena menurutnya, draf dibuat di masa Pandemi Covid-19 yang membatasi gerak-geriknya untuk beraktivitas.

Di sisi lain, karena ketidaktahuannya dan tanpa arahan, ia harus berupaya sendiri mencari referensinya. Sampai Ulrike harus bertanya kepada teman-temannya sesama pengusaha yang ada di Balikpapan, Jakarta hingga Surabaya.

Sementara itu, pengusaha Tarakan Adnan Hasan Galoeng, juga menyarankan agar Disnakertrans Kaltara lebih mengutamakan pembinaan jika mendapatkan temuan.

“Kalau ada temuan-temuan gitu dilakukan lah pembinaan,” ujar Adnan Hasan Galoeng, Minggu (25/4/2021).

Mantan anggota DPRD Tarakan menyarankan agar setiap permasalahan jangan langsung di bawah ke ranah hukum. Karena jika hal itu terus dipelihara, ia memperkirakan dunia usaha akan amburadul. Sementara di satu sisi, pemerintah menggelar karpet merah untuk dunia usaha.

Menurut Adnan Hasan Galoeng, tugas pemerintahan membuat regulasi,  sementara dunia usaha adalah operator. Antara regulator dan operator harus bersinergi, tidak saling menjatuhkan.

“Misalnya seperti temuan itu, kan bisa dilakukan pembinaan. Atau karena pada waktu itu temuannya tidak ada PT (peraturan perusahaan), kenapa mereka tidak sampai membuat, barangkali kurangnya sosialisasi dari pihak dinas terkait itu sendiri,” ungkapnya. (jkr-1)

Tags: #covid-19#disnakertranskaltara#peraturanperusahaan#ptmitrakusumabangsa#sbpugununglngkas

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Tinjau Lahan Kasiba, Pembangunan Telah Dimulai dengan Akses Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Simbolis Bantuan Peralatan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taharman Terpilih Aklamasi Pimpin KKM-Bone Tarakan Masa Bakti 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Digelarnya Sosialisasi Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepengurusan Berakhir, KKM Bone Kota Tarakan Gelar Muscab VI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD KALTARA

Ruman Tumbo :Job Fair Pempro, Buka Akses Pekerja Lokal!

by Redaksi Jendela Kaltara
20 November 2025
0

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo kembali menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam membuka...

Read moreDetails

Catatan Kritis Fraksi Bagian Penting Penyempurnaan Rancangan APBD

20 November 2025

Pos Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian Fraksi Demokrat

19 November 2025

Transparansi dan Pemerataan Tunjangan Khusus Guru di Wilayah 3T, Perlu Perhatian

19 November 2025

Wali Kota Tarakan Apresiasi Komitmen IWSS Jaga Kebersamaan dan Perkuat Peran Perempuan Membangun Daerah

19 November 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan