• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Sempat Melawan Petugas, LA Berhasil Diamankan Bersama Sabu 13,48 Gram

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
03 Mar 2021
0 0
0
Sempat Melawan Petugas, LA Berhasil Diamankan Bersama Sabu 13,48 Gram

Petugas BNNK Tarakan mengamankan LA alias RA. (foto: Istimewa)

0
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – LA alias RA (25) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum setelah ditangkap aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan BNNK Tarakan karena kedapatan menjual sabu.

LA alias RA ditangkap pada Rabu (24/2/2021)  sekitar pukul 21.00 WITA di jalan Aki Balak RT 20 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Berawal dari informasi yang diperoleh, aparat kemudian melakukan penyelidikkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan LA alias RA dengan gerak-gerik mencurigakan melakukan transaksi.  

Dari penyelidikkan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.  Namun, LA alias RA sempat melawan petugas.

“Sekitar pukul 21.00 Wita kami mengamankan satu orang pelaku atas nama LA alias RA. Pada saat kita mengamankan pelaku tersebut sempat terjadi perlawanan dari pelaku, mencoba untuk berontak dan melawan, tapi berkat kesigapan dari Personel BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara, berhasil kita amankan,” ujar Kepala BNNK Tarakan Agus Surya Dewi melalui Penyidik Seksi Pemberantasan Bripka Agus Andi Suprayitno, Selasa (2/3/2021).  

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 46 bungkus plastik bening klip dengan berat sekitar 13,83 gram, plastik klip dengan kode 20, dompet warna hitam, handphone yang menurut pengakuan pelaku digunakan untuk berkomunikasi dengan bandarnya, serta uang Rp 428 ribu yang merupakan hasil dari jualan sabu.  

Dari keterangan pelaku, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada hari itu juga sekitar pukul 13.00 Wita untuk dijualkan. Setiap barang yang terjual dengan nominal Rp 1 juta, pelaku diberi fee Rp 100 ribu.

Pelaku kemudian menjual barang tersebut mulai pagi sampai engan jam 9 malam dengan sistem bergantian. Karena itu, dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu tiga hingga empat orang.

Modusnya, penjual duduk sambil menunggu calon pembeli datang. Barang bukti sabu sendiri disimpan di suatu tempat. Kebetulan pada saat petugas menemukan barang bukti, disimpan di karung tempat sampah yang digantung di tiang jemuran pakaian salah seorang warga setempat.

“Jadi kalau ada penjual datang dia nyamperin, mau beli berapa, misalnya beli 100, diambil uangnya kemudian dia pergi ke tempat dia sembunyikan barang bukti, diambil kemudian dikasihkan ke pembeli, begitu modusnya,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, LA alias RA disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman LA, maksimal 20 tahun penjara hingga seumut hidup. (jkr-1)

Tags: #bnnktarakan#bnnpkaltara#sabu#tersangka

Discussion about this post

  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

by Redaksi Jendela Kaltara
9 September 2026
0

BONE – Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Bone melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antar daerah, Senin (7/9/2026). Bertempat di Rumah...

Read moreDetails

Investasi Tembus Rp2 Triliun dari Misi Dagang Kaltara – Jatim

8 September 2026
Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

8 September 2026
150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

8 September 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan