• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Masyarakat Kini Bisa Tukarkan UPK Rp 75 Ribu hingga 100 Lembar

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Mar 2021
0 0
0
Masyarakat Kini Bisa Tukarkan UPK Rp 75 Ribu hingga 100 Lembar

Masyarakat sudah bisa memiliki UPK RI 75 Tahun Rp 75.000 dengan jumlah lebih banyak. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa memiliki Uang Pecahan Khusus (UPK) 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dengan dengan jumlah lebih banyak.

Jika pada saat dikeluarkannya uang tersebut  Agustus tahun lalu, setiap masyarakat hanya boleh memiliki 1 lembar saja UPK Rp 75.000, kini uang yang juga menampilkan gambar baju adat salah satu suku di Kalimantan Utara (Kaltara) yakni suku Tidung, sudah bisa dimiliki dengan 100 lembar untuk setiap orang.   

BacaJuga

Soft Launching SIAP QRIS di Pelabuhan Kayan II, Komitmen Bersama Perluas Transaksi Non Tunai

18 April 2026

Realisasi Penerimaan Triwulan I Capai Rp3,34 Miliar, Kepala Bea Cukai Tarakan Akui Masih Jauh dari Target

16 April 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Kualitas dan Keamanan LPG 3 Kg Melalui Sidak di Tarakan

11 April 2026

“Kebijakan penukaran dimaksud diberlakukan sejak hari Senin, 22 Maret 2021, yang berlaku di seluruh kantor Bank Indonesia,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Yufrizal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).

Menurut Yufrizal, kebijakan perluasan penukaran UPK 75 Tahun RI dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penukaran dan memiliki UPK 75 Tahun RI sebanyak-banyaknya.

Hal ini mengingat UPK 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah sehingga dapat digunakan dalam transaksi jual beli, dan merupakan wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan di Indonesia selama 75 tahun merdeka, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Kebijakan perluasan penukaran dilakukan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan animo masyarakat untuk melakukan penukaran dan memiliki UPK 75 Tahun RI masih sangat tinggi di berbagai daerah.

“Sebagai informasi, sampai dengan saat ini animo masyarakat masih tinggi untuk melakukan penukaran UPK 75 melalui perbankan,” tuturnya.

Untuk masyarakat yang sudah menukarkan UPK RI 75 Tahun, baik individu ataupun penukaran kolektif sebelumnya, dapat kembali melakukan penukaran dengan jumlah penukaran maksimal sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat kembali melakukan penukaran pada hari berikutnya.

Mekanisme penukaran untuk memperoleh UPK 75  tahun setelah implementasi kebijakan baru prinsipnya masih tetap sama. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang ada di website www.bi.go.id untuk penukaran individu ataupun pemesanan penukaran kolektif dengan cara menyampaikan permohonan penukaran kolektif melalui email kepada Bank Indonesia Kalimantan Utara dengan alamat email UPK75_TARAKAN@bi.go.id.

Apabila masyarakat mengalami kendala untuk melakukan pemesanan penukaran secara individu melalui PINTAR, masyarakat dapat datang langsung ke kantor Bank Indonesia sesuai waktu operasional layanan penukaran yakni pukul 08.00 – 11.00 Wita dan akan dibantu oleh petugas Bank Indonesia untuk melakukan pemesanan penukaran secara individu dan dapat langsung melakukan penukaran pada hari yang sama (H+0), selama persediaan masih ada.

Yufrizal memastikan, sampai dengan saat ini  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara masih memiliki persediaan UPK yang mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat di Kalimantan Utara.  (jkr-1)

Tags: #KPwBIprovinsikaltara#nkri#rp75ribu#upkhutri

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Berjalan Lancar, Wali Kota Khairul Tinjau Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah Pusat, Wali Kota Tekankan Penghematan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Soft Launching SIAP QRIS di Pelabuhan Kayan II, Komitmen Bersama Perluas Transaksi Non Tunai

by Owner Jendela Kaltara
18 April 2026
0

TARAKAN - Pelabuhan Kayan II di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, telah resmi menggunakan QRIS sebagai alat alternatif pembayaran. Ditandai dengan...

Read moreDetails

Silaturahim ke BWS Kalimantan V, Komisi III DPRD Tarakan Koordinasi Terkait Program Pembangunan Tahun 2026

18 April 2026

Perjuangkan Perbaikan Jembatan di RT 07 Pantai Amal, DPRD Tarakan akan Koordinasi dengan Koaderal XIII

17 April 2026

Pansus LKPj DPRD Tarakan Uji Petik, Tinjau Landfill TPA Juata Kerikil

17 April 2026

PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

17 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan