TARAKAN – Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan merilis kronologis musibah kecelakaan laut di Mako Polairud Polda Kaltara, Rabu (10/3/2021) siang.
Dijelaskan Direktur Polairud Polda Kaltara Kompol Bambang Wirawan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.00 WITA di wilayah perairan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara antara speedboat SB Dewa Sebakis II dengan perahu ketinting.
“TKP (tempat kejadian perkara) depan dermaga Ayung antara speedboat Dewa Sebakis II dengan perahu ketinting,” ujar Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam keterangannya di hadapan awak media.
Dari musibah itu, Bambang Wiriawan memastikan dua korban meninggal dunia. “Yang mengakibatkan korban meninggal dunia 2 orang,” ungkapnya.
Korban adalah suami istri yakni Pamma, laki-laki, 74 tahun yang berpofesi sebagai nelayan dan Hasiah, perempuan 56 tahun sebagai ibu rumah tangga. Keduanya beralamat di Jalan P. Aji Iskandar RT 15 Kelurahan Juata laut, Kecamatan Tarakan Utara.
Sedangkan untuk motoris bernama Sekkar, jenis kelamin laki-laki, beralamat di Jalan Yamaker RT 03 Kecamatan Barat, Kabupaten Nunukan.
Adapun kronologis kejadiannya dijelaskan Bambang Wiriawan, pada pukul 08.30 Wita, speedboat Dewa Sebakis II yang dinakhodai Sekkar berangkat dari pelabuhan Tengkayu I Tarakan tujuan Nunukan dengan jumlah penumpang 47 orang dan ABK 4 orang.
Pada pukul 09.00 WITA di sekitar perairan Juata Laut, SB Dewa Sebakis II bertabrakan dengan perahu ketinting yang diawaki korban dan istrinya dari arah kiri. Peristiwa itu mengakibatkan perahu ketinting pecah.
“Terjadi benturan atau tabrakan yang mengakibatkan perahu ketinting pecah sehingga awak perahu ketinting terbentur dan jatuh ke laut,” bebernya.
Melihat kecelakaan itu, ABK SB Dewa Sebakis II langsung melakukan pertolongan terhadap korban dan berhasil melakukan penyelamatan dengan memindahkan korban ke speedboat dan sandar di Mako Polairud Polda Kaltara.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kaltara, namun setelah divisum, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Sementara itu dari hasil pencarian perahu ketinting yang pecah, menurut Bambang Wiriawan, hanya ditemukan serpihan-serpihan perahu.
Polisi juga telah mengevakuasi penumpang dan meminta kepada pemilik kapal untuk mengganti speedboat, dan penumpang telah dipindahkan ke kapal baru untuk berangkat tujuan Nunukan.
Polisi juga telah mengamankan motoris SB Dewa Sebakis II beserta armada, dan mengumpulkan barang bukti dan saksi. (jkr-1)
Discussion about this post