TARAKAN – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) kembali memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan warga Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan dengan TNI AL.
Rapat audiensi dilakukan secara daring dengan perwakilan masyarakat Kampung Bugis dan Pantai Amal di Tarakan, Rabu (17/4/2021). Selain itu, juga mengundang senator asal Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri.
Ketua BAP DPD-RI Bambang Sutrisno menjelaskan fasilitasi ini dilakukan berdasarkan disposisi Ketua DPD-RI atas surat pengaduan masyarakat melalui senator Kalimantan Utara (Kaltara) Hasan Basri tanggal 23 Juli 2020, perihal permohonan audiensi untuk difasilitasi dalam penyelesaian sengketa lahan di Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan.
“Rapat audiensi ini merupakan langkah pertama yang diambil BAP DPD-RI guna memperoleh data dan informasi yang komprehensif dari pihak pengadu yaitu warga Kampung Amal dan Kampung Bugis Tarakan Kalimantan Utara,” Ujar Bambang Sutrisno membuka rapat.
Sementara itu sebagai perwakilan masyarakat Kaltara, Hasan Basri berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltara di pusat. Di antaranya memfasilitasi penyelesaian terhadap persoalan lahan antara warga Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar dan Pantai Amal dengan TNI Angkatan Laut yang sudah berlangsung puluhan tahun belum terselesaikan.
Hasan Basri telah menjelaskan kepada BAP DPD-RI dalam audisensi tersebut tentang apa yang ia ketahui terkait sengketa lahan sejak awal. Sehingga, dengan penjelasan yang ia berikan, Hasan Basri berharap BAP DPD-RI dapat memplenokannya.
“Secara politis kita minta kepada BAP untuk dapat diplenokan dan dapat diputuskan yang terbaik bagaimana. Tetapi kan ini ada prosesnya, karena ini baru satu pihak, BAP akan mengundang pihak-pihak yang lain dalam hal ini instansi yang terkait,” ungkap Wakil Ketua Komite II DPD RI itu.
Hasan Basri juga mengundang BAP DPD-RI ke Tarakan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun, diakuinya, persoalan ini tidak bisa selesai dalam satu dua hari, melainkan butuh proses yang panjang. Apapun keputusannya, Hasan Basri menyerahkan kepada BAP DPD-RI. Namun ia sudah menunjukkan upayanya untuk memperjuangkan aspirasi warga Pantai Amal dan Kampung Bugis.
Perwakilan Masyarakat Pantai Amal dan Kampung Bugis Yusuf dan Aziz menyebutkan sengketan lahan antar warga dengan TNI AL yang terjadi di Kota Tarakan ada di dua tempat diantaranya di RT 11, 14, 15, 16 Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar dan RT 5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 15 Kelurahan Pantai Amal.
“Di Kampung Bugis luas lahannya antara 73 sampai 76 hektar tapi kalau di Pantai Amal kurang lebih 434 hektar. Di Kampung Bugis lahan yang diklaim sudah penuh dengan rumah warga turun temurun,” beber Yusuf. (mas/tim HB/jkr-1)
Discussion about this post