TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan di bawah kepemimpinan dr. H. Khairul M.Kes dan Effendhi Djuprianto telah mengucurkan program Dana Rukun Tetangga (RT) minimal Rp 50 juta setiap RT dalam satu tahun.
Rembuk RT menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program tersebut. Melalui rembuk RT, dapat direncanakan kegiatan apa saja yang akan dilakukan dengan program Dana RT.
Terkait hal itu, di awal tahun ini, sejumlah RT telah melaksanakannya. Seperti di Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur. Hal itu dibenarkan Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan H. Rusli Jabba.
Ia bahkan memantau kegiatannnya di RT 7, RT 12 yang dilaksanakan di Gedung Tarakan Merennu (GTM), RT 10 dan RT 17. Ia hadir sebagai tamu undangan mewaliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.
“18 RT Lingkas Ujung yang saya hadiri 3 RT, RT 7, RT 12 dan terakhir RT 10. Sudah semua, terakhir RT 10,” ujar pria yang juga anggota DPRD Tarakan dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, Senin (1/1/2021).
Rusli Jabba bahkan mendapatkan informasi bahwa seluruh RT di Tarakan telah melaksanakannya. Oleh karena itu, ia mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ketua RT.
Menurut Rusli Jabba, program Dana RT dari Pemkot Tarakan memang mewajibkan seluruh Ketua RT untuk melaksanakan kegiatan tersebut bersama warga, membahas peruntukkan dana Rp 50 juta yang disiapkan Pemkot Tarakan.
Kegiatan itu untuk menepis kesan bahwa hanya Ketua RT saja yang mau jika ada pekerjaan Penunjukkan Langsung (PL) masuk di kawasan RT tersebut. Dengan rembuk RT, keputusan tertinggi ada pada warga untuk menentukan kegiatan apa saja yang akan dilakukan nantinya.
Kegiatan rembuk RT ini, menurut Rusli Jabba, merupakan instruksi dari Wali Kota Tarakan yang diteruskan ke kelurahan untuk ditindaklanjuti di lingkup RT.
Namun, Rusli Jabba juga mengingatkan bahwa harus ada skala prioritas dalam kegiatan Dana RT. Seperti di RT 12 Kelurahan Lingkas Ujung, warga mengusulkan perbaikan jalan di 8 gang atau lorong. Namun, karena dana terbatas, maka diambil prioritas gang yang sangat membutuhkan perbaikan yang dibantu terlebihdulu. Sisanya menyusul di tahun selanjutnya.
Rusli Jabba sendiri menyambut baik program Dana RT yang digagas Pemkot Tarakan. Justru dengan dibentuknya FKKRT, salah satu tujuannya adalah menghadirkan pembangunan di lingkungan RT melalui program tersebut.
Program ini juga menjadi salah satu program yang sudah diupayakan FKKRT sejak wali kota sebelumnya, namun, tidak terealisasi. Baru pada Wali Kota dr. H. Khairul M. Kes, program tersebut terwujud.
Oleh karena itu Rusli Jabba mengimbau semua RT melaksanakannya. Adapun RT yang belum melaksanakan, diminta untuk segera mengajukan lagi. Pihaknya akan mengawal agar bisa terealisasi, karena sepengetahuan Rusli Jabba, program ini merupakan janji politik Wali Kota dan Wali Kota Tarakan.
“Sekarang ini sudah masuk dan kami, Forum RT mengawal memang janji politiknya beliau. Alhadmulillah sekarang sudah terlaksana, tinggal RT harus kumpul warganya supaya ada kepuasan di warga itu bahwa ini yang paling parah, ini yang dikerja dulu,” pintanya.
“Ada berapa RT yang mengeluh belum ada sama sekali masuk baik dari Musrenbang, janji politiknya wali kota, termasuk dewan, ada berapa RT yang melapor sama saya. Nanti kalau ini bisa nanti di dobel. Maksudnya nanti sekarang di rembuk RT, kalau tahun lalu tidak ada masuk, ya kasih masuklah itu, kami bantu dari belakang,” pesannya. (jkr-1)
Discussion about this post