NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar Apel Bansos Masker 2021 dan Pembagian Sembako serentak bersama TNI dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di Lapangan Apel Tribrata, Mapolres Nunukan, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 08.30 WITA.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar S.IK melalui Kasubag Humas AKP Muhammad Karyadi SH menjelaskan dalam Apel Bansos Masker 2021 diikuti Personel gabungan Polres Nunukan, Kodim, Lanal, Satgas Pamtas Raider, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjumlah 100 Personel.
“Hadir dalam undangan masing- masing pimpinan Kesatuan TNI dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, para kabag, kasat dan Perwira Polres Nunukan,” tuturnya.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar S.IK dalam sambutannya menyampaikan bahwa gelar Apel Bansos Pembagian 2021 Masker ini merupakan bentuk tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan PPKM Skala Mikro.
“Polres Nunukan bersama instansi TNI dan Satpol PP akan terus melakukan giat pendisiplinan prokes diantaranya pembagian masker sebanyak 2021 dan pemberian bansos paket sembako sebanyak 100 Paket,” ucap kapolres.
Lebih lanjut kapolres menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 yang sudah di sahkan terkait Pendisiplinan Prokes Covid-19, Penerapan Sanksi dan Denda bagi Pelanggar Prokes. Dalam waktu 1 bulan, pemda akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam apel ini Kapolres Nunukan secara simbolis menyerahkan bantuan masker dan sembako kepada perwakilan satuan tugas baik Polri, TNI dan Satpol PP yang nantinya akan diberikan lansung kepada masyarakat. (Sumber: Humas Polres Nunukan)
Discussion about this post