TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) ikut mengawasi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membuka kembali belajar tatap muka di sekolah.
Itu ditunjukkan dengan telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Tarakan Tajuddin Tuwo untuk mengklarifikasi rencana tersebut pada Selasa (2/2/2021) pekan lalu di Kantor ORI Perwakilan Kaltara di Tarakan. Ternyata, Pemkot Tarakan hanya mengakomodir keinginan sebagian orang tua yang ingin anaknya masuk sekolah.
“Ternyata ada beberapa orang tua itu, ada beberapa sekolah mengajukan permohonan, fifty-fifty,” ujar Ibramsyah Amiruddin, Sabtu (6/2).
Ubramsyah Amiruddin menegaskan pihaknya minta dilibatkan dalam pelaksanaan simulasi agar bisa mengoreksi apa saja yang masih kurang.
Pihaknya akan membuat tim untuk memantau pelaksanaannya, karena hal ini dianggapnya menjadi tanggung jawab bersama. Jika dalam pelaksanaannya terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, pihaknya meminta ada evaluasi yang dilakukan setiap minggu.
“Kalaupun simulasi, Ombudsman itu minta dilibatkan supaya kita bisa mengoreksi di lapangan,” tegasnya.
Menurut Ibramsyah Amiruddin, Dinas Pendidikan Tarakan sebenarnya tidak berani juga membuka karena perkembangan COVID-19 di Tarakan belum landai, bahkan status Tarakan masuk zona merah. Karena itu, Dinas Pendidikan Tarakan saat ini masih mengakomodir usulan orang tua.
Ibramsyah Amiruddin menegaskan, pada prinsipnya pihaknya mempersilahkan jika itu demi kebaikan. Akan tetapi jika mudaratnya lebih besar, ia menilai untuk apa dilaksanakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai nanti ini tatap muka, begitu ada kelalaian, ada error, kan repot nantinya, itu yang kita tidak mau,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post