TARAKAN – Masyarakat Tarakan yang rumahnya baru terpasang jaringan gas alam (jargas), masih harus bersabar, karena gas in belum bisa dilakukan oleh PT. PGN Area Tarakan.
Hal itu diakui Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M. Kes, setelah menggelar rapat dengan PT. PGN Area Tarakan membahas perkembangan gas in terhadap 5 ribu lebih sambungan rumah (SR) yang sudah terpasang.
Wali kota menggelar rapat dengan PGN untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah warga yang diterimanya melalui WhatsApp (WA) terkait belum bisa digunakannya jargas.
Dalam rapat yang dihadiri Perwakilan City Gas Cm and Ts Area Tarakan Hendy Prima Kurniawan, di ruang Kerja Wali Kota Tarakan, Rabu (17/2/2021), wali kota mengakui ada kendala teknis dan administrasi yang menghambat dilakukannya gas in.
“Ternyata jawaban PGN memang sampai saat ini sejak peresmian gas in awal itu, masih ada beberapa kendala teknis dan kendala administrasi yang masih harus diselesaikan. Sehingga memang secara keseluruhan belum ada yang operasional gas untuk wilayah tambahan 5 ribu sekian itu,” beber wali kota kepada awak media, Rabu (17/2/2021).
Yang disayangkan wali kota, kesempatan itu dimanfaatkan oknum di lapangan untuk mencari keuntungan, dengan menawarkan bisa gas in apabila membayar. Padahal, sepengetahuan wali kota, untuk pemasangan hingga gas in, semuanya gratis.
“Lalu sekarang kan berkeliaran, bergentayangan oknum-oknum di lapangan itu yang menawarkan bahwa bisa dibuka itu, bayar Rp 50 ribu kah,” beber wali kota.
Dengan belum dilakukannya gas in oleh PGN, wali kota menilai yang telah memanfaatkannya kemungkinan ilegal. Akan tetapi konsukwensinya pada saat penagihan, iuran akan diakumulasi.
Dari keterangan pihak PGN yang diperoleh wali kota, insyaAllah gas in pertama dimulai dari Sektor Regional (SR) 5 yang berada di daerah Juata Lembah yang diperkirakan selesai dalam empat minggu ke depan. Setelah itu bertahap ke wilayah lainnya.
“Jadi untuk masyarakat yang ada di sana ya mohon bersabar karena memang sampai saat ini memang itu belum ada yang gas in secara resmi karena ini masih menunggu peresmian dari pusat dan memang ada beberapa masih masalah teknis dan administrasi, termasuk nomor registrasi pelanggan dan sebagainya itukan belum keluar,” harap wali kota kota.
Informasi yang diperoleh wali kota, Dirjen yang membidangi jargas dari Kementerian ESDM, baru saja meresmikan pemanfaatan jargas di daerah Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (17/2/2021). Diharapkan setelah itu bertahap ke daerah-daerah lain yang proyek pemasangannya dilakukan pada tahun 2020. (jkr-1)
Discussion about this post