TARAKAN – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Tarakan menegaskan tidak ada anggaran yang disiapkan Pemerintah Pusat untuk santunan bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Penegasan itu berdasarkan Surat Edaran yang diterima Dinsos PM Tarakan dari Kementerian Sosial. Dengan surat tersebut, dipastikan kabar yang beredar terkait adanya santunan bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia, tidak benar.
“Ada surat resminya dari Kementerian Sosial bahwa tidak ada anggaran tersedia untuk itu,” ujar Kepala Bidang Sosial Dinsos PM Tarakan Jamaluddin.
“Kita anggap hoax lah, karena tidak ada dasarnya. Ada surat penegasan dari kementerian,” tegasnya ditemui awak media, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, Pemerintah Pusat hanya menyiapkan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, yakni program Bantuan Sosial Tunai (BST). Namun, anggarannya hanya Rp 200 ribu per bulan.
Akan tetapi, Jamaluddin tidak bisa memastikan keberlangsungan bantuan tersebut secara berkesinambungan hingga akhir tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Sosial.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sendiri, dipastikan Jamaluddin, tidak mengganggarkan bantuan untuk warga terdampak Covid-19 pada tahun ini. Hal ini berbeda dari tahun lalu, dimana Pemkot Tarakan ada menyiapkan bantuan berupa kebutuhan pokok. (jkr-1)
Discussion about this post