TARAKAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren SE meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di jalan Mulawarman Kecamatan Tarakan Barat, Rabu (13/1/2021) pagi.
Kedatangan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan untuk melihat perkembangan pelayanan di MPP selama berjalan kurang lebih sebulan.
Hasilnya, dinilai Hamid Amren, ada perkembangan yang cukup menggembirakan, baik dari sisi pelayananan maupun jumlah kunjungan masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan dan non perizinan.
Untuk pembuatan dokumen kependudukan di perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di MPP misalnya, Hamid Amren menilai hampir semua sudah bisa dilayani, kecuali pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saya tadi sempat menanyakan dengan langsung yang memberikan pelayanan. Seperti di Disdukcapil, itu semua sudah bisa dilayani di sini, keculai cetak kartu penduduk,” ujar Hamid Amren, Selasa (13/1/2021).
Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa membeli e-parkir di MPP. Bahkan untuk membuktikan, Hamid Amren mengaku membeli langsung di MPP. Demikian juga dengan pelayanan lainnya seperti PDAM.
Yang belum membuka pelayanan, menurut Hamid Amren, hanya PLN dan pertanahan. Namun Hamid Amren mengaku sudah meinginstruksikan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara untuk pergerakan orang datang selama dibukanya MPP, Hamid Amren mendapatkan informasi rata-rata sekarang bisa mencapai 50 orang per harinya dan semakin meningkat.
“Artinya tempat ini sudah dikenal oleh masyarakat, masyarakat sudah mulai berurusan di sini, kita berharap semua jenis pelayanan masyarakat baik perizinan, non perizinan, bisa dilayani di sini,” harapnya.
Hamid Amren juga berharap perbankan segera menempatkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di MPP. Sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.
Berdasarkan data yang diperolhnya, saat ini sudah 14 instansi yang membuka pelayanan di MPP. Pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi instansi lain untuk bergabung karena lantai II eks gedung DPUTR itu baru ditempati Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian.
Ia menilai instansi vertikal yang masih kurang. Adapun untuk instansi di bawah naungan Pemkot Tarakan, dibeberkan Hamid Amren, melayani 208 item baik perizinan maupun non perizinan.
“Instansi vertikan silakan nanti berkoordinasi dengan Kepala DPMPTSP jika tempat masih ada, memungkinkan, silahkan,” ajaknya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PKK dan Dharma Wanita untuk membuka food court di lantai tiga gedung tersebut. (jkr-1)
Discussion about this post