TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan tahun 2020.
Dalam rapat yang berlangsung di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (21/1/2021), KPU Bulungan menetapkan pasangan Syarwani – Ingkong Ala sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulungan periode 2021-2024.
Dari hasil rapat pleno terbuka KPU Bulungan pada 14 Desember 2020 lalu, pasangan nomor urut 1 ini meraih suara terbanyak dengan 29.386 suara. Disusul pasangan Janamuddin – dr. Ari Yusnita dengan 20.801 suara, pasangan Sigit Muryono – Markus Juk dengan 17.977 suara dan pasangan Joko Susilo – Kosmas Kajan dengan perolehan 2.043 suara.
“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Syarwani-Ingkong Ala dengan perolehan suara terbanyak 29.386 suara sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan tahun 2020,” ujar Ketua KPU Bulungan Lili Suryani saat membacakan berita acara penetapan calon terpilih.
Lili menuturkan penetapan tersebut dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil perhitungan hasil dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana diubah menjadi PKPU Nomor 19 tahun 2020.
“Kemudian Keputusan KPU Bulungan Nomor 515/PL.02.6/KPT/6501/KPU/KAB/12/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bulungan 2020,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, juga berdasarkan Surat Panitera MK RI NOMOR 165/PAN.SK/01/2021 tentang 20 Januari 2021 prihal keterangan perkara PHP Gub/Kab/Kota tahun 2021 dan Surat KPU Nomor 60/PL.02.7SD/03/KPU/1/2021 tanggal 20 Januari 2021 tentang penetapan paslon terpilih pemilihan tahun 2020.
Lili mengatakan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, baru dapat dilaksanakan KPU Bulungan hari ini, karena surat pemberitahuan dari KPU RI mengenai BRPK dari MK, baru diterima pada Rabu (20/1/2021) sore.
“Karena suratnya baru datang sore hari kemarin (Rabu, Red), sehingga kami bisa melaksanakan penetapan hari ini,” terangnya.
Sementara Bupati terpilih Syarwani mengajak masyarakat Bulungan untuk bersatu kembali dalam membangun Bulungan ke depan. Terkait waktu pelantikannya, politisi Golkar ini mengatakan menjadi tugas dari DPRD Bulungan yang kemudian mengusulkan ke pemerintah daerah untuk dilakukan pelantikan.
“Seluruh rangkaian pilkada telah selesai dan kita semua bersatu kembali untuk membangun daerah Bulungan. Tidak adalah lagi paslon 1, 2 dan 3, semuanya kita adalah masyarakat Bulungan memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun Bulungan yang lebih baik,” tuturnya.
“Khusunya pelantikan, masih ada lagi satu tahapan yang nanti akan diselenggarakan di DPRD Kabupaten Bulungan terkait telah ditetapkannya hari ini dan tentu akan ditindaklanjuti DPRD selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah untuk usulan SK pelantikan,” pungkasnya. (ag)
Discussion about this post