TARAKAN – Melalui rapat yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Tarakan, Senin (18/1), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersedia melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kebijakan itu diambil sebagai solusi yang diberikan Pemkot Tarakan untuk menjawab keresahan para guru honor yang mempertanyakan pelaksanaan seleksi guru P3K. Namun dengan opsi.
Bagi guru honor sekolah negeri yang ikut, bersedia diganti atau mundur apabila tidak lulus seleksi P3K. Kesediaan itu nantinya dituangkan dalam surat pernyataan yang saat ini sedang disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan. Hal itu ditegaskan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes.
“Artinya kalau misalnya formasi guru kelas di SD itu dia bikin pernyataan bahwa dia siap kalau misalnya ternyata bukan dia yang lulus, maka posisi itu diganti oleh yang lain dan dia harus siap tidak menjadi guru honor lagi,” tegas wali kota saat diwawancarai awak media, usai rapat.
Opsi itu menjadi pilihan karena wali kota menilai, bisa saja formasi yang diterima bisa saja bukan dari guru honor negeri, melainkan guru honor swasta.
Pemikiran itu berdasarkan data yang diperolehnya. Di mana ada 475 guru sekolah swasta yang memenuhi syarat mengikuti seleksi, sementara dari sekolah negeri ada 425 guru sekolah negeri.
Pemkot Tarakan mengambil kebijakan itu karena mempertimbangkan anggaran. Menurut Khairul, tidak mungkin membiayai guru P3K dan honor sekaligus di tengah keterbatasan anggaran.
Sebab kemungkinan gaji guru P3K akan ditanggung Pemkot Tarakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena menurut Khairul, pihaknya hanya berpegang pada aturan secara tertulis yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
“Memang ada pernyataan bahwa itu dibiayai dari APBN. Tapi pernyataan-pernyataan melalui video, melalui virtual yang kita tidak bisa pegang. Yang kami pegang itu ada surat terakhir dari MenPAN RB bahwa kalau kepala daerah mengusulkan untuk P3K maka juga harus membuat pernyataan bahwa dia sanggup membayar gajinya dan tunjangannya,” tuturnya.
Untuk menggaji guru P3K nantinya, menurut Khairul, Pemkot Tarakan akan memanfaatkan alokasi anggaran gaji guru honor ditambah Bantuan Operasi Sekolah (BOS), dan ada penambahan lagi di luar alokasi itu namun jumlahnya tidak banyak.
“Di Dinas Pendidikan itu kita mengalokasi sekitar Rp 15 Miliar setiap tahun guru honor Dinas Pendidikan ditambah dengan ada Rp 6 Miliar di BOS, ya berarti sekitar Rp 21 miliar. Nah itu saja nanti yang dimainkan lagi untuk menggaji P3K,” bebernya.
Bagi yang bersedia, Khairul memberikan batas waktu paling lambat minggu depan sudah mengumpulkan surat pernyataan. Sedikit atau banyak guru honor yang menginginkan, pihaknya tetap akan mengusulkan formasinya ke Pemerintah Pusat. Sedangkan yang tidak mau tetap dengan statusnya sebagai guru honor.
Namun, Khairul tidak bisa menjanjikan ada atau tidaknya seleksi P3K di Tarakan. Ia hanya menegaskan bahwa Pemkot Tarakan hanya mengusulkan formasi. Ada atau tidak nantinya, diserahkan kepada Pemerintah Pusat.
“Kita mengusulkan, masalah nanti ada apa tidak itu dari pusat,” tegasnya. (jkr-1)
Discussion about this post